Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

30 Tahun Pengabdian Hancur Gara-gara Ferdy Sambo, Eks Kabag Gakkum Polri Menangis: Jenderal Kok Tega

Mantan Kabag Gakkum Provost Divisi Propam Polri, Susanto Haris, meluapkan amarahnya pada Ferdy Sambo akibat terseret kasus Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum (Kabag Gakkum) Provost Divisi Propam Polri, Susanto Haris, menangis saat memberikan kesaksian dalam sidang obstruction of justice kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Susanto Haris meluapkan kemarahan dan kekecewaan terhadap Ferdy Sambo. 

Dilansir TribunWow.com, Irfan ternyata peraih penghargaan Adhi Makayasa atau lulusan terbaik Akpol pada tahun 2010.

Mengenal baik sosok ini, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menuturkan peran Irfan dalam kasus yang diotaki tersangka Ferdy Sambo tersebut.

Baca juga: 3 Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Mabes Polri: Timsus Sudah Dapat Informasi

Sebagaimana diketahui, sang mantan Kadiv Propam Polri itu mengerahkan puluhan anak buahnya untuk membuat rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.

Setelah melakukan pembunuhan, Ferdy Sambo memerintahkan adanya penghilangan barang bukti, rekayasa skenario dan pembersihan TKP.

Secara total, termasuk Ferdy Sambo, ada 3 petinggi Polri yang sudah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH), sementara 4 lainnya menunggu sidang.

"Saya kebetulan secara personal mengenal dekat mereka yang sekarang kena sangkaan pidana ini," terang Wahyu dikutip kanal YouTube tvOneNews, Senin (5/9/2022).

"Ini mahasiswa saya semua," imbuhnya.

Adapun dari empat tersangka pidana obstruction of justice, terdapat nama Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Ia merupakan polisi berprestasi yang berhasil menjadi lulusan terbaik Akpol pada 2010 hingga mendapat penghargaan.

Karenanya, Wahyu terkejut lantaran Irfan kini terjerat kasus Ferdy Sambo dna masuk dalam daftar terancam PTDH.

"AKP Irfan termasuk mahasiswa yang dalam pandangan saya secara akademi maupun kepribadian bagus. Artinya secara mentality dia oke," beber Wahyu.

"Tapi begitu saya mendengar dia disebut namanya, saya langsung mencari informasi terkait keterlibatannya."

Sosok AKP Irfan Widyanto lulusan Akpol terbaik yang meraih penghargaan Adhi Makayasa 2010. Irwan kini terancam PTDH lantaran terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo, Senin (5/9/2022).
Sosok AKP Irfan Widyanto lulusan Akpol terbaik yang meraih penghargaan Adhi Makayasa 2010. Irwan kini terancam PTDH lantaran terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo, Senin (5/9/2022). (YouTube POLRI TV RADIO)

Baca juga: Akui Ada Uang yang Disita, Kompolnas Jawab Isu Rp 900 Miliar di Bunker Rumah Irjen Ferdy Sambo

Rupanya, Irfan mendapat perintah dari atasannya, Kompol Chuck Putranto selaku Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri yang kini sudah diganjar PTDH.

"Saya lihat ini ada persoalan mendasar, di mana respek pada atasan itu diterjemahkan jadi respek terhadap segala hal termasuk perintah atasan, bagi saya itu tidak betul," sebut Wahyu.

"Irfan ini diperintahkan juga oleh seniornya yang sudah di PTDH, sehingga ini memang ada kaitan senior-junior di Polri yang saya sebut sebagai problem struktural."

Sebagai pengajar Polri, Wahyu sangat menyayangkan keterlibatan Irfan dalam masalah ini.

Ia pun menyebut sosok pemuda tersebut sebagai aset SDM Polri yang seharusnya memiliki prospek bagus dalam karir.

"Saya terus terang saja 'kasihan', karena anak ini punya prospek yang bagus dan dia adalah aset,"

"Artinya sejak taruna dia sudah punya kemampuan."(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Ferdy SamboSusanto HarisBrigadir JJakarta SelatanPropam Polri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved