Polisi Tembak Polisi
3 Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Mabes Polri: Timsus Sudah Dapat Informasi
Pihak kepolisian angkat bicara terkait dugaan keterlibatan tiga Kepala Kepolisian Daerah dalam kasus Ferdy Sambo.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian mendalami dugaan keterlibatan tiga Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dalam kasus yang menjerat eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, tiga orang tersebut adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Meski mengakui telah mendapat informasi mengenai hal ini, pihak Mabes Polri masih memerlukan waktu untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Saat Ferdy Sambo Peluk Kapolda Metro di Tengah Kasus Penembakan, Fadil Imran: Saya Beri Support
Ditemui di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan.
Ia membenarkan bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengetahui mengenai kabar tersebut.
Pihaknya bahkan akan melakukan pendalaman jika benar ketiganya benar terlibat.
"Ya dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut," ujar Dedi dikutip Tribunnews.com.
"Tentunya Timsus juga akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS."

Baca juga: Ungkit Momen Pelukan Kapolda Metro, Mahfud MD Ungkap Upaya Irjen Sambo Tutupi Kasus Brigadir J
Namun, hingga saat ini ketiganya belum mulai diperiksa oleh Timsus.
Dedi menyampaikan, untuk saat ini pihaknya masih fokus dalam melengkapi berkas perkara pengadilan.
Kemudian, Timsus baru akan menentukan apakah Fadil, Nico dan Panca nantinya perli diperiksa lebih lanjut.
"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di-P19 oleh JPU," terang Dedi.
Ditanya tentang dugaan keterlibatan para Kapolda tersebut, Dedi enggan menjawab.
Ia hanya akan berbicara jika nanti sudah ditemukan fakta keikutsertaan mereka.
"Ya tidak boleh berandai-andai. Semua sesuai fakta nanti biar Timsus yang bekerja," ujar Dedi.
Baca juga: Kapolri Jawab Isu Konsorsium 303 hingga Temuan Uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo