Polisi Tembak Polisi
Akui Ada Uang yang Disita, Kompolnas Jawab Isu Rp 900 Miliar di Bunker Rumah Irjen Ferdy Sambo
Kompolnas menjawab kabar terkait isu uang senilai Rp 900 miliar yang disita dari rumah keluarga Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membeberkan temuan di rumah keluarga Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dilansir TribunWow.com, Senin (22/8/2022), Kompolnas memberikan jawaban mengenai isu adanya bunker yang berisi uang Rp 900 Miliar di rumah tersebut.
Menanggapi hal ini, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengakui adanya uang yang disita.
Baca juga: Laporkan Ferdy Sambo atas Dugaan Suap, Saor Siagian: Jangan Ada yang Menari di Atas Mayat Brigadir J
Namun terkait jumlah maupun mata uang yang dikatakan berjenis dolar Singapura, Wahyu belum bisa memberikan kepastian.
Pun apakah uang tersebut memiliki kaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atau berasal sumber lainnya.
"Benar atau tidak kami tidak berani memastikan, tapi memang ada info ada uang," terang Wahyu dalam tayangan Aiman KOMPASTV, Senin (22/8/2022).
"Jumlahnya berapa, apakah uang itu ada kaitannya dengan pembunuhan kita tidak tahu."
Kembali menegaskan, Wahyu membenarkan pihak kepolisian telah menyita sejumlah uang dari rumah keluarga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ia pun mengaku merasa tertantang untuk melakukan penyelidikan lebih dalam terkait uang tersebut.
"Ada uang benar. Justru itulah menggelitik kami untuk mendalami karena sekarang isu sudah liar kemana-mana," tutur dia.

Baca juga: Bawa Bagan Konsorsium 303 Kaisar Ferdy Sambo, Arteria Dahlan Ngotot Minta Mahfud MD Terbuka
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan isu uang Rp 900 miliar yang ditemukan di bunker itu tidaklah benar.
"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar," kata Dedi dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/8/2022).
Namun, ia mengakui ada beberapa barang yang disita dari rumah tersebut.
Terkait bukti apa saja yang disita di rumah tersebut, Dedi menjanjikan bahwa Timsus akam membuka hal ini di pengadilan.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro-justitia,"