Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Akui Ada Uang yang Disita, Kompolnas Jawab Isu Rp 900 Miliar di Bunker Rumah Irjen Ferdy Sambo

Kompolnas menjawab kabar terkait isu uang senilai Rp 900 miliar yang disita dari rumah keluarga Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus Ferdy Sambo, Senin (22/8/2022). 

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," tandasnya.

Baca juga: Ragukan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Kamaruddin: Dokternya Belum Profesional, Harus Sekolah Lagi

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- (-41.37)

Saor Siagian Telusuri Aliran Dana Ferdy Sambo

Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), telah melaporkan Ferdy Sambo atas dugaan penyuapan.

Dilansir TribunWow.com, koordinator TAMPAK, Saor Siagian, mencurigai adanya praktik gelap aliran dana eks Kadiv Propam tersebut yang masuk ke kantong-kantong wakil rakyat.

Ia bahkan menyebutkan bahwa Menko Polhukam Mahfud MD telah mengetahui sosok anggota DPR yang dicurigai tersebut.

Karenanya, melalui momentum kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Saor berharap jaringan bisnis gelap Ferdy Sambo ikut diungkap.

Baca juga: IPW Beri Pesan pada Listyo Sigit Prabowo: Pak Kapolri Ini Serius, Ada Geng Mafia di Institus Anda

Melalui tayangan wawancara di kanal YouTube KOMPASTV, Saor menilai dugaan penyuapan ini bisa ditangani pararel dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Ini perlu dilakukan dengan harapan agar Ferdy Sambo tak melakukan upaya intervensi ketika persidangan.

"Aliran dana ini sudah terang-benderang, kami tidak mau dana ini mengotori ke pengadilan kita," terang Saor, Jumat (19/8/2022).

Karenanya, tim TAMPAK melapor ke KPK, agar lembaga negara itu ikut turun tangan membersihkan institusi Polri dan pemerintahan.

"Oleh itu kita minta jangan sampai Timsus sudah berdarah-darah, Irsus sudah berdarah-darah, Kompolnas, LPSK. KPK itu jangan jadi penonton."

Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, 28 April 2022. Sambo kini telah dicopot dari jabatannya seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, 28 April 2022. Sambo kini telah dicopot dari jabatannya seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Rp 200 Juta Mengalir dari Rekening Brigadir J, Kamaruddin: Masih Bisa Bertransaksi dari Kuburannya

Menurut Saor, selain KPK, DPR selama ini juga hanya diam menonton jalannya kasus pengungkapan pidana Ferdy Sambo.

Namun mendadak, lembaga perwakilan rakyat itu meminta keterangan pada Indonesia Police Watch (IPW) yang selama ini lantang mengawal kasus.

Padahal IPW memang berfungsi sebagai watchdog (pengawas) yang menelaah potensi penyimpangan kinerja Polri.

Halaman
123
Tags:
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)Brigadir JBharada EIrjen Ferdy SamboPutri CandrawathiNofriansyah Yosua HutabaratAiman Witjaksono
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved