Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

30 Tahun Pengabdian Hancur Gara-gara Ferdy Sambo, Eks Kabag Gakkum Polri Menangis: Jenderal Kok Tega

Mantan Kabag Gakkum Provost Divisi Propam Polri, Susanto Haris, meluapkan amarahnya pada Ferdy Sambo akibat terseret kasus Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum (Kabag Gakkum) Provost Divisi Propam Polri, Susanto Haris, menangis saat memberikan kesaksian dalam sidang obstruction of justice kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Susanto Haris meluapkan kemarahan dan kekecewaan terhadap Ferdy Sambo. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum (Kabag Gakkum) Provost Divisi Propam Polri, Susanto Haris tak mampu menahan emosi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Dilansir TribunWow.com, Susanto Haris menangis membeberkan kemarahan dan kekecewaannya pada Ferdy Sambo.

Ia tak habis pikir jenderal bintang dua tersebut tega menjerumuskan puluhan anak buahnya hanya demi menutupi pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: Bharada E Ungkap Kejanggalan Kesaksian Kuat Maruf, Bripka RR Justru Dukung, Masih Terjebak Skenario?

Dalam sidang yang juga dihadiri Ferdy Sambo beserta saksi dan terdakwa obstruction of justice lainnya, Susanto Haris menjelaskan perintah sang Kadiv Propam padanya.

Ia diminta membawa barang bukti terkait kematian Brigadir J dengan perintah bernada tinggi.

Setelah sempat melawan, Susanto Haris akhirnya melaksanakan perintah tersebut hingga ikut terseret kasus Ferdy Sambo.

"Apa hukuman saudara?," tanya Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (6/12/2022).

"Saya patsus 29 hari dan demosi tiga tahun, Yang Mulia," kata Susanto Haris.

Ia menjawab dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.

Meski tak dijadikan terdakwa dalam perkara tersebut, namun Susanto Haris mengatakan ia dan keluarganya merasa cemas dan terpukul.

Apalagi, kasus tersebut telah menghancurkan kariernya di Korps Bhayangkara yang sudah dipupuk selama 30 tahun.

"Kecewa, kesal, marah. Jenderal kok bohong, susah nyari jenderal. Keluarga kami, kami paranoid nonton TV, media sosial," ungkap Susanto Haris.

"Jenderal kok tega menghancurkan karier 30 tahun saya mengabdi hancur di titik nadi terendah pengabdian saya," tangisnya.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menahan air mata saat mengucapkan permintaan maaf pada rekan-rekan dan anak buahnya anggota Polri dalam persidangan lanjutan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menahan air mata saat mengucapkan permintaan maaf pada rekan-rekan dan anak buahnya anggota Polri dalam persidangan lanjutan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Ferdy Sambo Tahan Tangis Minta Maaf ke Anak Buah: Adik-adik Ini Enggak Salah, Saya yang Salah

Susanto Haris juga menyinggung puluhan anggota lain yang ikut terseret kasus Ferdy Sambo.

Banyak diantaranya yang dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) maupun dimutasi ke Yanma Mabes Polri.

Halaman
123
Tags:
Ferdy SamboSusanto HarisBrigadir JJakarta SelatanPropam Polri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved