Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Tahan Tangis Minta Maaf ke Anak Buah: Adik-adik Ini Enggak Salah, Saya yang Salah

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku menyesal telah membuat sejumlah anggota kepolisian terseret kasusnya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menahan air mata saat mengucapkan permintaan maaf pada rekan-rekan dan anak buahnya anggota Polri dalam persidangan lanjutan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo meminta maaf kepada para polisi yang sudah terseret dalam kasusnya saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Dilansir TribunWow.com, sembari menahan tangis, terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut mengaku menyesal.

Ia juga menyayangkan sikap komisi kode etik Polri yang tetap memproses anak buahnya meski ia mengaku akan bertanggung jawab menggantikan para polisi tersebut.

Baca juga: Bantah Rekening Brigadir J Berisi Uang Ferdy Sambo, Kamaruddin: Memangnya Yosua Itu Istrinya

Sebagaimana diketahui, puluhan polisi terseret kasus obstruction of justice untuk menutupi pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Beberapa di antaranya dikenai sanksi demosi, mutasi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Di antaranya adalah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit yang kini karirnya terhambat akibat terlibat kasus tersebut.

Ia pun sempat mempertanyakan langsung pada Ferdy Sambo kenapa penyidik kepolisian harus jadi korban dalam skenario pembunuhan Brigadir J.

"Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya," ungkap Ferdy Sambo dikutip kanal YouTube KOMPAS TV, Selasa (29/11/2022).

"Karena saya sudah memberikan keterangan yang tidak benar di awal."

Suami terdakwa Putri Candrawathi tersebut mengatakan bahwa ia sudah mengakui semua kesalahan dan bersedia dihukum menggantikan seluruh anak buah.

Namun, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tetap memutuskan menindak masing-masing aparat sesuai kesalahannya.

AKBP Ridwan Soplanit saat masih menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
AKBP Ridwan Soplanit saat masih menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Tak Mau Ferdy Sambo Dihukum Mati, Kamaruddin Justru Tawarkan Pengacara: Bayarnya dari Saya

"Dan di sidang kode etik, di semua proses pemeriksaan saya sudah sampaikan adik-adik ini enggak salah, saya yang salah," aku Ferdy Sambo.

"Tapi mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini."

"Jadi sekali lagi saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya sehingga (karirnya-red) harus terhambat," tandasnya.

Dengan mata berkaca-kaca dan suara tercekat, Ferdy Sambo mengaku sangat menyesali perbuatannya.

Halaman
123
Tags:
Ferdy SamboPutri CandrawathiBharada EBrigadir JRidwan Soplanit
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved