Terkini Nasional
Tantang KPK, Kuasa Hukum Klaim Kekayaan Lukas Enembe dari Hasil Tambang Emas Papua: Bisa Dibuktikan
Gubernur Papua Lukas Enembe diklaim memiliki tambang emas pribadi di kampung halamannya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
"Dugaan korupsi yang dijatuhkan pada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar."
Alih-alih Rp 1 miliar, Lukas Enembe ternyata diduga melakukan korupsi hingga ratusan miliar rupiah.
Hal ini dituangkan dalam hasil analisis PPATK yang kemudian diserahkan ke KPK untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Live Streaming Opening Ceremony PON XX Papua 2021 di Stadion Lukas Enembe, Dibuka oleh Jokowi
"Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK," beber Mahfud MD.
Kemudian, ia membeberkan isi rekening Lukas Enembe yang dinilai cocok dengan jumlah dugaan korupsi tersebut.
Pasalnya, per hari ini, rekening Lukas Enembe dipenuhi dengan uang senilai hingga Rp 71 miliar.
"Yang kedua, saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe, itu sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir,"
"Jadi bukan Rp 1 miliar," imbuhnya.
Uang yang dikorupsi tersebut diduga berasal dari sejumlah sumber, termasuk di antaranya gelaran PON yang diadakan di Papua tahun 2021 lalu.
"Ada kasus lain terkait dengan kasus ini misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," ucap Mahfud MD.(TribunWow.com)