Terkini Nasional
Tantang KPK, Kuasa Hukum Klaim Kekayaan Lukas Enembe dari Hasil Tambang Emas Papua: Bisa Dibuktikan
Gubernur Papua Lukas Enembe diklaim memiliki tambang emas pribadi di kampung halamannya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe diklaim memiliki tambang emas pribadi di kampung halamannya.
Dilansir TribunWow.com, hasil tambang itu disebut menjadi penyumbang terbesar kekayaan Lukas Enembe.
Bahkan, pihak Lukas Enembe menantang KPK untuk meneliti dan membuktikan hal tersebut.
Baca juga: Lukas Enembe Mangkir, Kantor Staf Presiden Soroti Dugaan Penyimpanan Uang di Kasino Singapura
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe awalnya dituding mendapat gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Setelah diselidiki, PPATK justru menemukan aliran dana janggal yang bernilai lebih dari setengah triliun rupiah.
Ditemukan adanya uang Rp 71 miliar di rekening dan Rp 560 miliar di kasino Singapura yang diduga merupakan tindak pencucian uang.
Kini, Lukas Enembe pun menjadi tersangka koruptor yang masih terus dibantah oleh pihaknya.
Bahkan, sang gubernur justru mengorganisasi massa untuk melakukan unjuk rasa dan berjaga di sekitar rumahnya membawa senjata tajam.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, turut membantah bahwa kliennya melakukan korupsi.
"Memang Pak Lukas punya tambang emas di kampungnya, di sana menghasilkan emas yang sangat luar biasa," kata Aloysius dikutip kanal YouTube tvOneNews, Kamis (22/9/2022).
"Tambangnya dikelola oleh rakyatnya, masyarakat kampung di sana."

Baca juga: PPATK Sebut Ada Transaksi Rp 560 Miliar dari Lukas Enembe ke Kasino di Luar Negeri: Setoran Tunai
Aloysius bahkan menantang pihak KPK untuk datang dan melakukan peninjauan di lokasi tambang tersebut.
Ia menekankan bahwa Lukas Enembe yang diklaim sedang sakit, sangat terbuka mengenai hal ini.
"Bisa dibuktikan, nanti bisa diantar ke kampungnya langsung dengan helikopter ke sana dan bisa melihat langsung kalau KPK mau meneliti ke sana," ungkap Aloysius.
"Beliau sangat terbuka, tidak susah nanti, bisa berkunjung langsung ke kampungnya, lihat tambangnya."
"Memang Papua sangat kaya dengan emas dan segala macam mineral di negeri ini."
Sementara itu, ditilik dari data E-LHKPN ada peningkatan harta Lukas dari tahun 2020 ke 2022 sebesar Rp 12.5 miliar.
Menurut data dari E-LHKPN, tahun: 30 April 2020/Periodik 2019, Lukas memiliki total harta Rp 21.190.182.290.
Sedangkan pada periode 31 Maret 2022/periodik 2021 memiliki total harta Rp 33.784.396.870.
Jumlah harta tersebut meningkat paling mencolok di kepemilikan tanah dan transportasi.
Ia kini memiliki tanah dan bangunan senilai Rp. 13.604.441.000, serta alat transportasi dan mesin senilai Rp. 932.489.600.
Baca juga: Kepolisian Papua Lakukan Penyekatan Buntut 14 Pendemo Save Lukas Enembe Bawa Senjata Tajam
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.20:
Menko Polhukam Mahfud MD buka suara mengenai kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dilansir TribunWow.com, tak hanya Rp 1 miliar, tersangka Lukas Enembe diperkirakan telah melakukan korupsi hingga ratusan miliar.
Hal ini diperkuat dengan isi di dalam rekening sang Gubernur yang kini telah dibekukan.
Baca juga: Polemik Plh Gubernur Papua, Lukas Enembe Surati Jokowi sedangkan Dance Flassy Manut Negara
Diketahui, sejumlah spekulasi muncul setelah Lukas Enembe dikabarkan terjerat kasus korupsi.
Ia disebut-sebut sebagai korban rekayasa politik yang berhubungan dengan partai pendukungnya.
Selain itu, kasus korupsi tersebut dikatakan terkait gratifikasi Rp 1 miliar yang diterima sang gubernur.
Meluruskan hal ini, Mahfud MD membongkar fakta-fakta dalam kasus tersebut.
"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu melainkan merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud MD dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (19/9/2022).
"Dugaan korupsi yang dijatuhkan pada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar."
Alih-alih Rp 1 miliar, Lukas Enembe ternyata diduga melakukan korupsi hingga ratusan miliar rupiah.
Hal ini dituangkan dalam hasil analisis PPATK yang kemudian diserahkan ke KPK untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Live Streaming Opening Ceremony PON XX Papua 2021 di Stadion Lukas Enembe, Dibuka oleh Jokowi
"Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK," beber Mahfud MD.
Kemudian, ia membeberkan isi rekening Lukas Enembe yang dinilai cocok dengan jumlah dugaan korupsi tersebut.
Pasalnya, per hari ini, rekening Lukas Enembe dipenuhi dengan uang senilai hingga Rp 71 miliar.
"Yang kedua, saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe, itu sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir,"
"Jadi bukan Rp 1 miliar," imbuhnya.
Uang yang dikorupsi tersebut diduga berasal dari sejumlah sumber, termasuk di antaranya gelaran PON yang diadakan di Papua tahun 2021 lalu.
"Ada kasus lain terkait dengan kasus ini misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," ucap Mahfud MD.(TribunWow.com)