Breaking News:

Terkini Nasional

Tantang KPK, Kuasa Hukum Klaim Kekayaan Lukas Enembe dari Hasil Tambang Emas Papua: Bisa Dibuktikan

Gubernur Papua Lukas Enembe diklaim memiliki tambang emas pribadi di kampung halamannya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Kontributor Tribunnews.com/B Ambarita
Gubernur Papua, Lukas Enembe. Terbaru, kekayaan Lukas Enembe diklaim berasal dari kepemilikan tambang emas, Kamis (22/9/2022). Tantang KPK, Kuasa Hukum Klaim Kekayaan Lukas Enembe dari Hasil Tambang Emas Papua: Bisa Dibuktikan 

"Memang Papua sangat kaya dengan emas dan segala macam mineral di negeri ini."

Sementara itu, ditilik dari data E-LHKPN ada peningkatan harta Lukas dari tahun 2020 ke 2022 sebesar Rp 12.5 miliar.

Menurut data dari E-LHKPN, tahun: 30 April 2020/Periodik 2019, Lukas memiliki total harta Rp 21.190.182.290.

Sedangkan pada periode 31 Maret 2022/periodik 2021 memiliki total harta Rp 33.784.396.870.

Jumlah harta tersebut meningkat paling mencolok di kepemilikan tanah dan transportasi.

Ia kini memiliki tanah dan bangunan senilai Rp. 13.604.441.000, serta alat transportasi dan mesin senilai Rp. 932.489.600.

Baca juga: Kepolisian Papua Lakukan Penyekatan Buntut 14 Pendemo Save Lukas Enembe Bawa Senjata Tajam

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.20:

Isi Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe

Menko Polhukam Mahfud MD buka suara mengenai kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dilansir TribunWow.com, tak hanya Rp 1 miliar, tersangka Lukas Enembe diperkirakan telah melakukan korupsi hingga ratusan miliar.

Hal ini diperkuat dengan isi di dalam rekening sang Gubernur yang kini telah dibekukan.

Baca juga: Polemik Plh Gubernur Papua, Lukas Enembe Surati Jokowi sedangkan Dance Flassy Manut Negara

Diketahui, sejumlah spekulasi muncul setelah Lukas Enembe dikabarkan terjerat kasus korupsi.

Ia disebut-sebut sebagai korban rekayasa politik yang berhubungan dengan partai pendukungnya.

Selain itu, kasus korupsi tersebut dikatakan terkait gratifikasi Rp 1 miliar yang diterima sang gubernur.

Meluruskan hal ini, Mahfud MD membongkar fakta-fakta dalam kasus tersebut.

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu melainkan merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud MD dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (19/9/2022).

Halaman
123
Tags:
Lukas EnembeGubernur PapuaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kasus KorupsiTambang EmasMahfud MD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved