Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Irma Hutabarat Nilai Janggal Isu Pelecehan Putri oleh Brigadir J: Masih Semobil, Barangnya Dibawakan

Aktivis Irma Hutabarat mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang ditemukannya dalam dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J pada Putri Candrawathi.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram @irmahutabaratofficial
Aktivis Irma Hutabarat (tengah) bersama orangtua mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat, Kamis (1/9/2022). Irma mengkritik tudingan pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir J yang kembali diungkit Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Selasa (6/9/2022). 

Menanggapi hal ini, Taufan menilai bahwa LPSK sudah melewati batas wewenangnya.

Ia pun meminta agar lembaga yang diketuai Hasto Atmojo tersebut mengurus tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat lainnya.

"Dia (LPSK) urus saja tupoksinya menjamin keselamatan Bharada E, jangan masuk ke tupoksi lembaga lain," kata Taufan melalui pesan singkat pada Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Foto kiri :Putri Candrawathi saat foto dengan tiga ajudannya, termasuk Brigadir J. Foto kanan: Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Foto kiri :Putri Candrawathi saat foto dengan tiga ajudannya, termasuk Brigadir J. Foto kanan: Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Kolase KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO dan Grup WA via Tribunnews.com)

Baca juga: 5 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Istri Sambo, Brigadir J Dipanggil ke Kamar hingga Dianggap Nekat

Menurut Taufan, LPSK seharusnya bisa menahan diri agar tak berkomentar pada hasil kerja lembaga lain.

Pasalnya, Komnas HAM menyatakan dugaan kuat adanya pelecehan itu setelah melakukan pemeriksaan dengan landasan ilmiah dengan menggandeng dua ahli psikologi.

Apalagi ditambah empat orang saksi yang beberapa di antaranya, termasuk Putri, kini dinyatakan sebagai tersangka.

"Ada empat saksi dan dua ahli psikologi, itu pun kami tetap menggunakan kata 'dugaan' supaya didalami lagi dengan menggunakan ahli lain dari lembaga resmi," tandasnya.

Mendukung pernyataan tersebut, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, menilai Putri masih dalam kondisi trauma.

Secara spesifik, trauma tersebut dialami akibat adanya peristiwa pelecehan seksual seperti yang diakuinya.

“Dalam menyampaikan peristiwa kekerasan seksual di Magelang, Putri masih menunjukkan indikasi trauma korban,” kata Siti Aminah.

"Ketika menceritakan peristiwa di Magelang ia masih mengalami kesulitan, tangannya saling menggenggam kencang."

"Di dua pertemuan pertama, ibu PC masih menangis terus tanpa suara, beberapa hal dijawab dengan bahasa anggukan atau kedipan," tandasnya.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Brigadir JAktivisFerdy SamboPutri CandrawathiNofriansyah Yosua HutabaratPelecehan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved