Polisi Tembak Polisi
5 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Istri Sambo, Brigadir J Dipanggil ke Kamar hingga Dianggap Nekat
Terungkap sejumlah kejanggalan dalam dugaan kekerasan seksual yang disebut dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Dugaan pelecehan yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ramai menjadi perdebatan.
Dilansir TribunWow.com, isu ini kembali diangkat oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan saat menyampaikan rekomendasinya.
Namun, sejumlah pihak justru merasa sangsi karena ditemukan sejumlah kejanggalan dari pengakuan Putri.
Baca juga: Putri Candrawathi Diistimewakan? Aktivis: Gak Kurang-kurang Perempuan Harus Bawa Anak ke Penjara
Satu di antaranya adalah wakil ketua LPSK, Edwin Partogi yang menilai ada ketidaksesuaian dalam cerita tersebut.
Pertama adalah TKP pelecehan yang awalnya disebut berada di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022), kemudian berubah di rumah Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Menurut Edwin, lokasi kejadian berada dalam penguasaan Putri dan Ferdy Sambo.
Sehingga, sikap pelaku akan terbatas karena justru sedang berada di tempat yang menjadi teritorial korban.
"Itu kan yang dibilang TKP di Magelang itu kan rumahnya PC, rumahnya FS, artinya tempat dugaan kekerasan seksual itu kan dalam penguasaan Ibu PC, bukan dalam penguasaannya Yoshua," kata Edwin pada Kompas.com saat dihubungi melalui telepon, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Bertemu Langsung Putri Candrawathi, LPSK Buka-bukaan Ungkap Kejanggalan saat Melakukan Asesmen
Selain itu, faktor adanya kekerasan seksual adalah relasi kuasa di mana dalam kasus ini, justru tercermin sebaliknya.
"Dalam konteks ini tidak tergambar relasi kuasa karena Yosua anak buah, ADC, ajudan dan driver PC dan anak buah dari FS. Jadi tidak tergambar relasi kuasa," terang Edwin.
Selain itu, Brigadir J dinilai terlalu nekat jika benar melakukan perkosaan terhadap Putri.
Pasalnya, ketika itu ia juga ditemani oleh sopir Kuat Maruf dan ART Susi yang berada di dalam rumah.
Hal ini dinilai tak masuk akal karena pelecehan terjadi saat pelaku tahu adanya sejumlah saksi mata.
"Dalam kekerasan seksual itu pelaku memastikan tidak ada saksi, tetapi di peristiwa ini masih ada KM dan S, ART-nya, jadi terlalu nekatlah kalau itu kekerasan seksual," sebut Edwin.
Menyinggung soal rekonstruksi yang dilakukan Putri, terdapat adegan di mana istri Ferdy Sambo itu mencari Brigadir J dan memanggilnya ke kamar.