Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

5 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Istri Sambo, Brigadir J Dipanggil ke Kamar hingga Dianggap Nekat

Terungkap sejumlah kejanggalan dalam dugaan kekerasan seksual yang disebut dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube POLRI TV RADIO
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memberi arahan saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Di depannya berdiri seorang pria yang menjadi pemeran pengganti Brigadir J.Terbaru, dugaan pelecehan yang dialami Putri dinilai janggal, Senin (5/9/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Dugaan pelecehan yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ramai menjadi perdebatan.

Dilansir TribunWow.com, isu ini kembali diangkat oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan saat menyampaikan rekomendasinya.

Namun, sejumlah pihak justru merasa sangsi karena ditemukan sejumlah kejanggalan dari pengakuan Putri.

Baca juga: Putri Candrawathi Diistimewakan? Aktivis: Gak Kurang-kurang Perempuan Harus Bawa Anak ke Penjara

Satu di antaranya adalah wakil ketua LPSK, Edwin Partogi yang menilai ada ketidaksesuaian dalam cerita tersebut.

Pertama adalah TKP pelecehan yang awalnya disebut berada di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022), kemudian berubah di rumah Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Menurut Edwin, lokasi kejadian berada dalam penguasaan Putri dan Ferdy Sambo.

Sehingga, sikap pelaku akan terbatas karena justru sedang berada di tempat yang menjadi teritorial korban.

"Itu kan yang dibilang TKP di Magelang itu kan rumahnya PC, rumahnya FS, artinya tempat dugaan kekerasan seksual itu kan dalam penguasaan Ibu PC, bukan dalam penguasaannya Yoshua," kata Edwin pada Kompas.com saat dihubungi melalui telepon, Senin (5/9/2022).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2022).
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2022). (Tangkapan Layar Tribunnews.com)

Baca juga: Bertemu Langsung Putri Candrawathi, LPSK Buka-bukaan Ungkap Kejanggalan saat Melakukan Asesmen

Selain itu, faktor adanya kekerasan seksual adalah relasi kuasa di mana dalam kasus ini, justru tercermin sebaliknya.

"Dalam konteks ini tidak tergambar relasi kuasa karena Yosua anak buah, ADC, ajudan dan driver PC dan anak buah dari FS. Jadi tidak tergambar relasi kuasa," terang Edwin.

Selain itu, Brigadir J dinilai terlalu nekat jika benar melakukan perkosaan terhadap Putri.

Pasalnya, ketika itu ia juga ditemani oleh sopir Kuat Maruf dan ART Susi yang berada di dalam rumah.

Hal ini dinilai tak masuk akal karena pelecehan terjadi saat pelaku tahu adanya sejumlah saksi mata.

"Dalam kekerasan seksual itu pelaku memastikan tidak ada saksi, tetapi di peristiwa ini masih ada KM dan S, ART-nya, jadi terlalu nekatlah kalau itu kekerasan seksual," sebut Edwin.

Menyinggung soal rekonstruksi yang dilakukan Putri, terdapat adegan di mana istri Ferdy Sambo itu mencari Brigadir J dan memanggilnya ke kamar.

Halaman
123
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved