Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Brigadir J Setuju Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Asal PC Mau Penuhi Syarat Ini

Kamaruddin Simanjuntak mengaku setuju Putri Candrawathi alias PC tidak ditahan asalkan yang bersangkutan mau memenuhi syarat ini.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO dan Tribunnews/JEPRIMA
Foto kiri: Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan bersama Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim pengacara Brigadir J memprotes pihak kepolisian yang melarang mereka menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Foto kanan: Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta 

Ia mempertanyakan maksud Komnas HAM kembali mengangkat isu tersebut dalam rekomendasinya.

Seolah curiga, Eka menuding lembaga tersebut cenderung terlalu getol untuk membela pelaku alih-alih berdiri di pihak korban.

Padahal, Putri selama ini telah berbohong pada publik terkait pelecehan yang awalnya disebut terjadi di rumah dinas Duren Tiga itu.

"Terus kenapa sekarang Komnas HAM mau memunculkan itu lagi untuk menciptakan sengkarut," ucap Eka.

"Kok getol banget ngebelain si PC yang tukang bohong?"

"Pelaku yang sudah nge-prank seluruh Indonesia, dan percaya lagi sama itu. Itu kan, aduh, menurut saya sudah saatnya untuk dievaluasi komisionernya."

Menurut Eka, permintaan Komnas HAM untuk diadakannya kembali penyidikan soal pelecehan merupakan bentuk intervensi terhadap Polri.

"Polisi sudah mengeluarkan SP3, dicoba untuk diintervensi. Tolong diselidiki lagi, ini kenapa kok bisa begitu," sebut Eka.

Baca juga: Versi Komnas Perempuan Sebut Istri Ferdy Sambo Dirudapaksa Brigadir J saat Kuat Maruf Ada di TKP

Di sisi lain, Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, menuntut Komnas HAM memberi bukti terkait tuduhannya tersebut.

Ia meminta Komnas HAM tidak menghalangi kasus dan membuka semua fakta sebenarnya.

"Kalau kami ya minta aja ke Komnas HAM, seterang-terangnya aja dibuka ya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, itu aja, kalau memang mereka bilang masih ada pelecehan itu, silakan tunjukkan bukti-bukti yang akurat, itu yang kami minta," kata Roslin, Jumat (2/9/2022).

Ia menilai rumah Ferdy Sambo di Magelang pasti memiliki alat pengaman berupa CCTV yang bisa menjadi bukti akurat.

"Buktikan saja, enggak mungkin di Magelang itu enggak ada CCTV juga kan?," sebut Roslin.

"Enggak mungkin enggak ada CCTV, ya dibuktikan saja, kalau Komnas HAM di sini sebagai penyidik."

Baca juga: Sindir Komnas HAM bak Detektif Swasta, Penasihat Kapolri soal Rekomendasi Kasus Brigadir J: Lucu Itu

Narasi Pelecehan oleh Brigadir J Terus Diulang

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Brigadir JNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboPutri CandrawathiKamaruddin SimanjuntakPolriKomnas PerempuanKomnas HAM
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved