Polisi Tembak Polisi
Versi Komnas Perempuan Sebut Istri Ferdy Sambo Dirudapaksa Brigadir J saat Kuat Maruf Ada di TKP
Komnas Perempuan menjelaskan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah lembaga negara di Indonesia kini menyoroti soal kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap Putri Candrawathi alias PC yang merupakan istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini awalnya sempat disetop oleh pihak kepolisian ketika lokasi kejadian disebut terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dikutip TribunWow dari Tribunnews, namun setelah lokasi kejadian berpindah ke Magelang, Jawa Tengah, kasus pelecehan seksual kembali disorot oleh sejumlah lembaga negara, satu di antaranya adalah Komnas Perempuan.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Curiga Rasa Suka Istri Ferdy Sambo Ditolak oleh Yosua: Akhirnya Malu
Menurut keterangan versi Komnas Perempuan, kasus pelecehan yang terjadi di Magelang adalah rudapaksa.
“Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Siti mengatakan, sebelum terjadi pelecehan, kondisi PC sudah dalam kondisi tidak sehat.
Lalu ketika Ferdy Sambo pulang ke Jakarta pada 7 Juli 2022, terjadilah kasus pelecehan seksual.
“Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” ungkap Siti.
Siti menjelaskan, saat kejadian rudapaksa terjadi, di tempat kejadian perkara (TKP) masih ada Kuat Maruf alias KM dan seorang asisten rumah tangga (art) bernama Susi.
Menurut keterangan Siti, Brigadir J disebut sempat mengancam akan melukai anak-anak PC jika membocorkan kejadian rudapaksa.
Dilansir TribunWow.com, tim pengacara keluarga Brigadir J mengaku kaget lantaran isu pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali diangkat.
Menurut kuasa hukum Mansur Febrian, Komnas HAM menyalahi wewenangnya dan bertindak seperti penyidik hingga membuat blunder masalah.
Baca juga: Jamin Brigadir J Tak Mungkin Lecehkan PC, Roslin: Dia Anggap Ferdy Sambo dan Putri sebagai Orangtua

Diketahui, Komnas HAM menyatakan adanya dugaan kuat bahwa Putri dilecehkan Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.
Namun, kesimpulan tersebut hanya didasari dari penuturan para tersangka, termasuk Putri sendiri.
Menanggapi hal ini, Mansur menilai sikap Komnas HAM yang berlagak seperti penyidik telah merugikan kliennya.