Polisi Tembak Polisi
Keluarga Brigadir J Curiga Rasa Suka Istri Ferdy Sambo Ditolak oleh Yosua: Akhirnya Malu
Pihak keluarga Brigadir J curiga kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua dimulai gara-gara fitnah dari Putri Candrawathi alias PC.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Motif dugaan pelecehan seksual yang dulu sempat disetop oleh pihak kepolisian kini kembali mencuat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sejumlah lembaga negara menyatakan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi akibat korban diduga sempat melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi alias PC yang merupakan istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dikutip TribunWow dari Tribunnews, pihak keluarga justru menduga sebaliknya.
Baca juga: Komnas Perempuan Ungkap Kronologi Putri Candrawathi Dirudapaksa Brigadir J seusai Perayaan Nikah
Keluarga Brigadir J menyebut ada kemungkinan PC lah yang mengejar-ngejar Brigadir J namun ditolak.
Dugaan ini disuarakan oleh Roslin Simanjuntak selaku bibi dari Brigadir J.
Roslin mengutip kisah Nabi Yusuf dan istri Potifar di dalam Al Kitab di Kitab Kejadian Pasal 39.
"Jangan-jangan Ibu PC ini yang menginginkan anak kami, tapi anak kami tidak mau," jelas Roslin, Jumat (2/9/2022).
"Akhirnya saking malunya Bu PC dia menangis, dia berteriak, dan membalikkan fitnah kepada anak kami," ungkapnya.
Roslin lalu meminta agar bukti terjadinya kasus pelecehan seksual dibuka seara transparan.
Ia menyatakan tanpa adanya bukti, pengakuan dari PC tidak bisa dipercaya.
Dilansir TribunWow.com, tim pengacara keluarga Brigadir J mengaku kaget lantaran isu pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali diangkat.
Menurut kuasa hukum Mansur Febrian, Komnas HAM menyalahi wewenangnya dan bertindak seperti penyidik hingga membuat blunder masalah.
Baca juga: Jamin Brigadir J Tak Mungkin Lecehkan PC, Roslin: Dia Anggap Ferdy Sambo dan Putri sebagai Orangtua
Diketahui, Komnas HAM menyatakan adanya dugaan kuat bahwa Putri dilecehkan Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.
Namun, kesimpulan tersebut hanya didasari dari penuturan para tersangka, termasuk Putri sendiri.
Menanggapi hal ini, Mansur menilai sikap Komnas HAM yang berlagak seperti penyidik telah merugikan kliennya.