Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Brigadir J Setuju Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Asal PC Mau Penuhi Syarat Ini

Kamaruddin Simanjuntak mengaku setuju Putri Candrawathi alias PC tidak ditahan asalkan yang bersangkutan mau memenuhi syarat ini.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO dan Tribunnews/JEPRIMA
Foto kiri: Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan bersama Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim pengacara Brigadir J memprotes pihak kepolisian yang melarang mereka menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Foto kanan: Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta 

TRIBUNWOW.COM - Berstatus sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana, istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi alias PC sampai saat ini masih belum ditahan oleh pihak kepolisian.

Di tengah perhatian masyarakat terhadap tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap PC justru kembali ramai disorot oleh sejumlah lembaga negara.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, PC sendiri saat ini tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena alasan kemanusiaan.

Baca juga: Jamin Brigadir J Tak Mungkin Lecehkan PC, Roslin: Dia Anggap Ferdy Sambo dan Putri sebagai Orangtua

Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak berharap alasan kemanusiaan bisa diterapkan ke semua tahanan tidak hanya PC saja.

"Tetapi bagaimana dengan wanita wanita lain yang ditahan padahal bayinya kadang masih dikandungan atau baru lahir gitu? apakah perlakuan yang sama berlaku gak dengan wanita yang lain? ketika tidak berlaku ya itu ketidakadilan itu," ujar Kamaruddin, Sabtu (3/9/2022).

"Tapi kalau ibu PC tidak ditahan karena suami dia bernama Sambo ya celaka lah," jelasnya.

Kamaruddin sendiri setuju PC tidak ditahan asalkan yang bersangkutan memenuhi syarat tertentu.

"Karena PC selalu berbohong, saya tidak setuju dia tidak ditahan, harusnya ditahan. Tapi kalau dia jujur berterus terang menyesali perbuatannya nah boleh-boleh saja (tidak ditahan)," ungkapnya.

Dilansir TribunWow.com, isu Brigadir J melecehkan PC kembali mencuat setelah Komnas HAM dan Komnas Perempuan mendesak adanya penyelidikan.

Menanggapi hal ini, baik pengacara maupun keluarga besar Brigadir J memberikan respons keras dan meminta pembuktian.

Baca juga: Nilai Komnas HAM Kelewatan, Susno Duadji Kritik Pernyataan soal Dugaan PC Dilecehkan Brigadir J

Sebelumnya, komisioner Komnas HAM menyatakan adanya dugaan kuat pelecehan tersebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Sementara, Komnas Perempuan membeberkan kondisi istri Ferdy Sambo yang disebut trauma berat atas kejadian tersebut.

Menanggapi hal ini, anggota tim kuasa hukum Brigadir J, Eka Prasetya menegaskan bahwa kasus ini sudah ditutup penyidik.

Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri, sempat menyatakan bahwa pelecehan tersebut merupaka upaya untuk menghambat penyidikan.

"Barang itu 'kan sudah mati. Pelecehan seksual itu sudah mati. Bahkan Polri sendiri bilangnya peristiwa pelecehan seksual itu tidak ada," tegas Eka dikutip Tribunnews.com, Jumat (2/9/2022).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) menyerahkan laporan kasus pembunuhan Brigadir J pada Ketua Timsus Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kamis (1/9/2022).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) menyerahkan laporan kasus pembunuhan Brigadir J pada Ketua Timsus Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kamis (1/9/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J Kembali Muncul, Komnas Perempuan Sebut Putri Salahkan Diri Sendiri

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Brigadir JNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboPutri CandrawathiKamaruddin SimanjuntakPolriKomnas PerempuanKomnas HAM
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved