Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J Kembali Muncul, Komnas Perempuan Sebut Putri Salahkan Diri Sendiri

Kasus pembunuhan Brigadir J kini memasuki babak baru, di mana dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi kini kembali mencuat.

Tayang:
Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/ Tribunnews.com
Kolase potret Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kasus pembunuhan Brigadir J kini memasuki babak baru, di mana dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi kini kembali mencuat. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J kini memasuki babak baru, di mana dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi kini kembali dimunculkan oleh Komnas HAM.

Padahal sebelumnya Polri menyebut tidak ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Sedangkan kini, Komnas HAM menyebut Brigadir J diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Komnas HAM Sebut 3 Hari sebelum Terjadi Dugaan Pelecehan, Brigadir J Sempat Gendong Istri Sambo

Pada kesempatan yang sama, Komnas Perempuan juga menyampaikan hal yang hampir mirip.

Kepada Komnas Perempuan, Putri Candrawathi mengaku enggan melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya di Magelang karena malu dan takut.

"Keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, dalam pernyataannya merasa malu, menyalahkan diri sendiri," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis.

"Takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin memengaruhi seluruh kehidupannya," tuturnya.

Selain itu, kata Andy, Putri enggan melapor karena mempertimbangkan posisinya sebagai istri dari petinggi kepolisian.

Usia Putri yang tak lagi muda juga membuatnya takut mengalami ancaman sehingga dia hanya menyalahkan diri sendiri.

"Pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," ungkap Andy.

Namun demikian, lebih jauh, Komnas Perempuan merekomendasikan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual ini.

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P (Putri), S (Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Andy.

Baca juga: Pengacara Sebut Permohonan Putri Candrawathi agar Tak Ditahan Dikabulkan: Alasan Kemanusiaan

Adegan Pelecehan Tak Ada saat Rekonstruksi

Sementara itu, adegan pelecehan yang diaku dialami oleh Putri Candrawathi (PC) tak terlihat dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara alias Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
Polisi Tembak PolisiBrigadir JFerdy SamboPutri CandrawathiKomnas Perempuan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved