Polisi Tembak Polisi
Komnas HAM Sebut 3 Hari sebelum Terjadi Dugaan Pelecehan, Brigadir J Sempat Gendong Istri Sambo
Komnas HAM menilai peristiwa Brigadir J yang menggendong Putri sebagai rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual di Magelang.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan pelecehan yang diduga menjadi pemicu pembunuhan Brigadir J, kini dihidupkan kembali oleh Komnas HAM, setelah sempat dianggap tidak ada oleh kepolisian.
Lewat laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang disampaikan pada Kamis (1/9/2022), Komnas HAM menyebut Brigadir J diduga kuat melecehkan Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Tiga hari sebelum terjadi dugaan pelecehan seksual itu, Brigadir J sempat menggendong Putri Candrawathi.
Baca juga: Pengacara Sebut Permohonan Putri Candrawathi agar Tak Ditahan Dikabulkan: Alasan Kemanusiaan
"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Kamis.
Sementara itu, menurut Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang Penyelidikan M Choirul Anam, kejadian saat Brigadir J menggendong Putri Candrawathi terungkap dalam proses rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022).
"Itu (Brigadir J menggendong Putri) tanggal 4 Juli, bukan 7 Juli, (sedangkan dugaan pelecehan seksual) itu tanggal 7 Juli," ujar Anam saat ditemui Kompas.com di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).
Anam mengungkapkan, pihaknya menilai peristiwa Brigadir J yang menggendong Putri sebagai rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual.
"Itu memiliki satu rangkaian peristiwa yang juga penting gitu ya," ujar dia.
Setelah diduga terjadi pelecehan seksual pada 7 Juli, rangkaian peristiwa dilanjutkan dengan ancaman pembunuhan yang dilakukan Kuat Maruf.
Kuat Maruf diketahui mengancam akan membunuh Brigadir J karena melakukan hal yang merendahkan martabat Putri.
"Ancaman itu sejak awal kami temukan ancaman (Brigadir J) akan dibunuh tanggal 7 malam, terus pulang tanggal 8, lalu meninggal (terjadi pembunuhan)," imbuh Anam.
Atas dasar fakta yang ditemukan itu lah Komnas HAM kemudian menyimpulkan kuat terjadi dugaan pelecehan seksual yang diterima oleh Putri Candrawathi.
Namun, pelecehan seksual tersebut tidak terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo seperti laporan polisi yang dibuat Putri, melainkan terjadi di Magelang.
Komnas HAM juga mengungkap Putri mengubah keterangan lokasi kejadian atas suruhan Ferdy Sambo untuk melancarkan skenario pembunuhan Brigadir J.
Atas dugaan kuat terjadi pelecehan seksual itu, Komnas HAM meminta kepolisian untuk melanjutkan penyidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/istri-ferdy-sambo-putri-candrawathi-rekonstruksi-kasus-brigadir-j-1.jpg)