Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Brigadir J Setuju Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Asal PC Mau Penuhi Syarat Ini

Kamaruddin Simanjuntak mengaku setuju Putri Candrawathi alias PC tidak ditahan asalkan yang bersangkutan mau memenuhi syarat ini.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO dan Tribunnews/JEPRIMA
Foto kiri: Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan bersama Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim pengacara Brigadir J memprotes pihak kepolisian yang melarang mereka menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Foto kanan: Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta 

Sebagai tersangka, pengakuan Putri maupun Ferdy Sambo menjadi fakta terakhir yang akan dipertimbangkan.

"Kekuatan pembuktian itu tidak digantungkan pada keterangan tersangka tetapi pada keterangan saksi, ahli, alat bukti surat, dan petunjuk," terang Abdul Fikar.

"Petunjuk itu gabungan dua alat bukti yang melahirkan satu petunjuk."

"Biasanya penyidik dan penuntut umum akan mengabaikan keterangan tersangka."(TribunWow.com/Anung/Via)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul "Isu Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Dihentikan Polisi, Diungkit Lagi Komnas HAM, Keluarga Heran" dan "Pihak Brigadir J Pertanyakan Alasan Komnas HAM Ungkit Lagi Isu Pelecehan: Kok Getol Banget Belain PC"

Berita terkait lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Brigadir JNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboPutri CandrawathiKamaruddin SimanjuntakPolriKomnas PerempuanKomnas HAM
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved