Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

KontraS Temukan 7 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J: Luka Sayatan, CCTV hingga Keberadaan Kadiv Propam

KontraS membeberkan tujuh kejanggalan terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Apa saja?

Istimewa via TribunJambi.com
Foto kiri: Potret Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semasa hidupnya. Foto kanan: Rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta yang menjadi TKP ditembaknya Brigadir Yosua oleh Bharada E. 

TRIBUNWOW.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membeberkan tujuh kejanggalan terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sore.

Dilansir Tribunnews.com, kasus tewasnya Brigadir J lantas meninggalkan banyak kejanggalan.

Baca juga: Seusai Bahas Jenazah Brigadir J, Ketua RT di TKP Penembakan Didatangi 2 Polisi dari Mabes Polri

KontraS pun turut mengungkap tujuh kejanggalan tewasnya Brigadir J yang diduga sempat melakukan pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo.

Kejanggalan yang pertama adalah jarak waktu yang cukup lama antara waktu kejadian dengan pengungkapan peristiwa tersebut oleh Mabes Polri.

Diketahui peristiwa baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7/2022), tapi Mabes Polri baru mengungkapkan ke publik pada Senin (11/7/2022).

"(Pertama) terdapat disparitas waktu yang cukup lama," ujar Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dilansir Kompas.com, Kamis (14/7/2022).

Kejanggalan kedua yakni kronologi dari pihak kepolisian yang dinilai berubah-ubah.

Pasalnya pada awal pengungkapan kasus, Karo Penmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan menyebut baku tembak tersebut dipicu karena Brigadir J tidak terima ditegur oleh Bharada E.

Namun dalam keterangan lainnya, Ramadhan menyebut penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam ini terjadi karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Minta Polri Terbuka soal Insiden Brigadir J, Irjen Napoleon Sebut Kasus Mudah: Penyidik Biasa Bisa

Kejanggalan ketiga yakni luka sayatan yang ditemukan di bagian muka jenazah Brigadir J. Hal ini juga sebelumnya turut disampaikan oleh keluarga Brigadir J.

Kejanggalan keempat, Anandar menyebut pihak keluarga sempat dilarang untuk melihat kondisi jenazah Brigadir J.

"(Kejanggalan keempat) keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah," ungkap Anandar.

Lalu kejanggalan kelima yaitu tidak adanya rekaman CCTV yang merekam kejadian penembakan itu di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Budhi Herdi Susianto, CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo telah rusak sejak dua minggu sebelum kejadian.

Kejanggalan keenam yakni ketidaktahuan Ketua RT di lokasi kejadian bahwa telah terjadi peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Bahkan Ketua RT setempat juga tidak mengetahui bahwa rumah Irjen Ferdy Sambo tengah dilakukan olah TKP oleh polisi.

Selanjutnya kejanggalan yang terakhir adalah, tidak diketahuinya keberadaan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat kejadian.

Baca juga: 3 Fakta CCTV Kasus Brigadir J, Keluarga Minta Polri Transparan hingga Polisi Tak Izin Ganti Decoder

Komnas HAM Bakal Panggil Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komnas HAM berencana bakal memanggil Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E.

"Termasuk semua (Ferdy Sambo), semua yang menurut kami penting yang bisa membuat terangnya peristiwa ini akan kami panggil akan kami dalami," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Komnas HAM, kata Anam, pihaknya sudah menyusun rencana penyelidikan untuk pengusutan perkara tersebut.

"Kami masih proses awal mempelajari semuanya, plus karakter-karakter dasar soal bagaimana luka penggunaan senjata itu semua udah kami konsolidasi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Anam menuturkan seluruh pihak yang terkait dengan kasus penembakan Brigadir J bakal dipanggil Komnas HAM. Termasuk, pemanggilan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

"Semua pihak boleh memberikan informasi termasuk juga kami akan panggil atau dalami," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespos soal kasus baku tembak antar ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Listyo langsung membentuk tim khusus yang nantinya akan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komisari Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono dan perwira tinggi lain.

"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Selalu Berusaha Ceria di Depan Orangtua, Brigadir J Dipesankan Ayahnya untuk Selalu Ingat Tuhan

Nantinya, lanjut Listyo, pihaknya juga akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam tim khusus ini.

"Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya.

Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya juga sudah berkooridnasi dengan pihak eksternal institusi Polri dalam mengawal kasus tersebut.

"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," pungkasnya. (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)(Kompas.com/Singgih Wiryono).

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J Versi KontraS: Luka Sayatan, CCTV, hingga Keberadaan Kadiv Propam

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Korban Tindak Kekerasan (KontraS)Brigadir JBharada EIrjen Ferdy SamboPolriPolisiPenembakanCCTV
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved