Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Minta Polri Terbuka soal Insiden Brigadir J, Irjen Napoleon Sebut Kasus Mudah: Penyidik Biasa Bisa

Irjen Napoleon menyebut tak perlu dibentuk TGPF hanya untuk menangani kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase grafis/ruliyanto/tribunjambi.com dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kiri) ikut mengomentari kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (kanan). 

TRIBUNWOW.COM - Atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri kini telah membentuk TGPF (tim gabungan pencari fakta) untuk menyelidiki kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigadir J tewas seusai terlibat baku tembak melawan Bharada E alias RE seusai disebut melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati yang merupakan istri komandannya sendiri yakni Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews, ikut mengomentari kasus ini, Irjen Napoleon Bonaparte justru menyebut Polri tak perlu sampai membentuk TGPF untuk mengungkap kasus yang menewaskan Brigadir J.

Baca juga: 3 Fakta CCTV Kasus Brigadir J, Keluarga Minta Polri Transparan hingga Polisi Tak Izin Ganti Decoder

Napoleon yang dulu menjabat sebagai Kadiv Hubungan Internasional Polri bahkan menyebut kasus penembakan Brigadir J adalah kasus mudah biasa.

"Itu perkara yang mudah kok untuk disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlu lah TGPF (tim gabungan pencari fakta)," kata Napoleon, Kamis (14/7/2022).

Napoleon kemudian meminta agar pihak kepolisian terbuka akan kasus Brigadir J.

"Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," ujarnya.

"Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi-buta membela sesuatu yang ditutu-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada Anda," kata Napoleon.

Sebagai informasi, Brigadir J disebut oleh pihak kepolisian sempat melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati.

Seusai melakukan pelecehan, Brigadir J sempat menodong istri Irjen Sambo menggunakan pistol hingga akhirnya terlibat baku tembak melawan Bharada E.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di rumah singgah Irjen Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Pada saat kejadian, Irjen Sambo diketahui sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Bharada E sendiri adalah Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.

Sementara itu Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

Baca juga: Selalu Berusaha Ceria di Depan Orangtua, Brigadir J Dipesankan Ayahnya untuk Selalu Ingat Tuhan

Jenazah Brigadir J Diangkut Mobil Pribadi?

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PolriNapoleon BonaparteIrjen Ferdy SamboBrigadir JBharada EPolisiListyo Sigit Prabowo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved