Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Minta Polri Terbuka soal Insiden Brigadir J, Irjen Napoleon Sebut Kasus Mudah: Penyidik Biasa Bisa

Irjen Napoleon menyebut tak perlu dibentuk TGPF hanya untuk menangani kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase grafis/ruliyanto/tribunjambi.com dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kiri) ikut mengomentari kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (kanan). 

Semakin banyak muncul kejanggalan dalam kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E alias RE di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Jika sebelumnya pihak keluarga telah menjelaskan beberapa hal janggal, kini giliran ketua RT di tempat kejadian perkara (TKP) buka suara soal keanehan sikap polisi yang tanpa izin mengganti decoder CCTV di komplek rumah dinas Polri di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, akibat decoder CCTV yang diganti, ketua RT setempat mengaku tidak bisa mengecek rekaman saat kejadian apakah jenazah Brigadir J dibawa menggunakan ambulans atau mobil pribadi.

Irjen Pol (Purnawirawan) Seno Sukarto, Ketua RT 05 RW 01 di kompleks rumah dinas Polri di Duren Tiga Jakarta Selatan, menyatakan CCTV tiba-tiba diganti sehari setelah insiden penembakan di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat 8 Juni 2022.  Foto kanan: Polisi kembali menggelar olah TKP di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, terkait baku tembak antar ajudannya, Bharada E dan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas, Rabu (13/7/2022).
Irjen Pol (Purnawirawan) Seno Sukarto, Ketua RT 05 RW 01 di kompleks rumah dinas Polri di Duren Tiga Jakarta Selatan, menyatakan CCTV tiba-tiba diganti sehari setelah insiden penembakan di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat 8 Juni 2022. Foto kanan: Polisi kembali menggelar olah TKP di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, terkait baku tembak antar ajudannya, Bharada E dan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas, Rabu (13/7/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Polri Jawab Isu Beri 2 Kronologi Berbeda saat Konpers Kasus Brigadir J: Jangan di-Framing Beda

Pengakuan ini disampaikan oleh Irjen Pol (Purnawirawan) Seno Sukarto.

Seno menjelaskan, pihak kepolisian tanpa izin mengganti decoder CCTV kompleks yang berada di pos satpam.

"Jadi saya memang tersinggung juga dalam hal ini. Sama sekali enggak ada laporan, enggak ada ini, merintahkan satpam seenaknya saja. Kenapa tidak memberi tahu saya sebagai ketua RT," ujar Seno, Rabu (13/7/2022).

Seno bercerita, setelah insiden penembakan terjadi, satpam kompleks mengaku tidak melihat ada mobil ambulans masuk ke TKP untuk mengangkut jenazah Brigadir J.

Seno menyampaikan, penggantian decoder CCTV di kompleks dilakukan oleh pihak kepolisian satu hari seusai kejadian yakni Sabtu (9/7/2022).

Namun, Seno sendiri baru mengetahui decoder CCTV diganti dari laporan satpam pada Senin (11/7/2022).

Berdasarkan keterangan Seno, di beberapa titik di kompleks perumahan terpasang CCTV yang semuanya berpusat ke pos satpam.  (TribunWow.com/Anung)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PolriNapoleon BonaparteIrjen Ferdy SamboBrigadir JBharada EPolisiListyo Sigit Prabowo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved