Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Minta Polri Terbuka soal Insiden Brigadir J, Irjen Napoleon Sebut Kasus Mudah: Penyidik Biasa Bisa

Irjen Napoleon menyebut tak perlu dibentuk TGPF hanya untuk menangani kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase grafis/ruliyanto/tribunjambi.com dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kiri) ikut mengomentari kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (kanan). 

TRIBUNWOW.COM - Atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri kini telah membentuk TGPF (tim gabungan pencari fakta) untuk menyelidiki kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigadir J tewas seusai terlibat baku tembak melawan Bharada E alias RE seusai disebut melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati yang merupakan istri komandannya sendiri yakni Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews, ikut mengomentari kasus ini, Irjen Napoleon Bonaparte justru menyebut Polri tak perlu sampai membentuk TGPF untuk mengungkap kasus yang menewaskan Brigadir J.

Baca juga: 3 Fakta CCTV Kasus Brigadir J, Keluarga Minta Polri Transparan hingga Polisi Tak Izin Ganti Decoder

Napoleon yang dulu menjabat sebagai Kadiv Hubungan Internasional Polri bahkan menyebut kasus penembakan Brigadir J adalah kasus mudah biasa.

"Itu perkara yang mudah kok untuk disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlu lah TGPF (tim gabungan pencari fakta)," kata Napoleon, Kamis (14/7/2022).

Napoleon kemudian meminta agar pihak kepolisian terbuka akan kasus Brigadir J.

"Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," ujarnya.

"Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi-buta membela sesuatu yang ditutu-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada Anda," kata Napoleon.

Sebagai informasi, Brigadir J disebut oleh pihak kepolisian sempat melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati.

Seusai melakukan pelecehan, Brigadir J sempat menodong istri Irjen Sambo menggunakan pistol hingga akhirnya terlibat baku tembak melawan Bharada E.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di rumah singgah Irjen Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Pada saat kejadian, Irjen Sambo diketahui sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Bharada E sendiri adalah Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.

Sementara itu Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

Baca juga: Selalu Berusaha Ceria di Depan Orangtua, Brigadir J Dipesankan Ayahnya untuk Selalu Ingat Tuhan

Jenazah Brigadir J Diangkut Mobil Pribadi?

Semakin banyak muncul kejanggalan dalam kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E alias RE di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Jika sebelumnya pihak keluarga telah menjelaskan beberapa hal janggal, kini giliran ketua RT di tempat kejadian perkara (TKP) buka suara soal keanehan sikap polisi yang tanpa izin mengganti decoder CCTV di komplek rumah dinas Polri di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, akibat decoder CCTV yang diganti, ketua RT setempat mengaku tidak bisa mengecek rekaman saat kejadian apakah jenazah Brigadir J dibawa menggunakan ambulans atau mobil pribadi.

Irjen Pol (Purnawirawan) Seno Sukarto, Ketua RT 05 RW 01 di kompleks rumah dinas Polri di Duren Tiga Jakarta Selatan, menyatakan CCTV tiba-tiba diganti sehari setelah insiden penembakan di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat 8 Juni 2022.  Foto kanan: Polisi kembali menggelar olah TKP di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, terkait baku tembak antar ajudannya, Bharada E dan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas, Rabu (13/7/2022).
Irjen Pol (Purnawirawan) Seno Sukarto, Ketua RT 05 RW 01 di kompleks rumah dinas Polri di Duren Tiga Jakarta Selatan, menyatakan CCTV tiba-tiba diganti sehari setelah insiden penembakan di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat 8 Juni 2022. Foto kanan: Polisi kembali menggelar olah TKP di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, terkait baku tembak antar ajudannya, Bharada E dan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas, Rabu (13/7/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Polri Jawab Isu Beri 2 Kronologi Berbeda saat Konpers Kasus Brigadir J: Jangan di-Framing Beda

Pengakuan ini disampaikan oleh Irjen Pol (Purnawirawan) Seno Sukarto.

Seno menjelaskan, pihak kepolisian tanpa izin mengganti decoder CCTV kompleks yang berada di pos satpam.

"Jadi saya memang tersinggung juga dalam hal ini. Sama sekali enggak ada laporan, enggak ada ini, merintahkan satpam seenaknya saja. Kenapa tidak memberi tahu saya sebagai ketua RT," ujar Seno, Rabu (13/7/2022).

Seno bercerita, setelah insiden penembakan terjadi, satpam kompleks mengaku tidak melihat ada mobil ambulans masuk ke TKP untuk mengangkut jenazah Brigadir J.

Seno menyampaikan, penggantian decoder CCTV di kompleks dilakukan oleh pihak kepolisian satu hari seusai kejadian yakni Sabtu (9/7/2022).

Namun, Seno sendiri baru mengetahui decoder CCTV diganti dari laporan satpam pada Senin (11/7/2022).

Berdasarkan keterangan Seno, di beberapa titik di kompleks perumahan terpasang CCTV yang semuanya berpusat ke pos satpam.  (TribunWow.com/Anung)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PolriNapoleon BonaparteIrjen Ferdy SamboBrigadir JBharada EPolisiListyo Sigit Prabowo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved