Terkini Daerah
Ridwan Kamil Prihatin soal Kasus Nurhayati Bendahara Desa Citemu: Orang Mau Melapor Malah Takut
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara soal kasus yang menimpa Nurhayati, bendahara desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara soal kasus yang menimpa Nurhayati.
Ia menilai tak seharusnya bendahara desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Padahal Nurhayati justru telah membongkar tindak korupsi yang dilakukan Kepala Desa (kades) Citemu, Supriyadi.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Nurhayati, Pelapor Dugaan Korupsi yang Ikut Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca juga: Nurhayati Pelapor Korupsi Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Fakta Lain: Telah Memperkaya Supriyadi
Dilansir KompasTV, Rabu (23/2/2022), Ridwan Kamil menekankan bahwa sikap Nurhayati merupakan bentuk perlindungan pada negara.
"Menurut logika sederhana, di mana yang melaporkan, itulah yang punya niat baik menyelamatkan uang negara kan," kata Ridwan Kamil saat ditemui di kawasan Cimahi, Jawa Barat.
Ia pun berharap agar kasus Nurhayati tidak menciptakan presenden buruk terhadap pemberantasan korupsi.
Sehingga, pihak yang ingin melaporkan praktik korupsi, justru merasa enggan karena takut tudingannya berbalik.
Ridwan Kamil pun berharap ada perlindungan hukum bagi Nurhayati yang dianggap telah berjasa.
"Nah, kita berdoa mudah-mudahan ada perlindungan bagi pelapor, supaya jangan sampai di masa depan orang mau melaporkan malah jadi takut kan karena dipersangkakan," sebut Ridwan Kamil.
"Insyaallah nanti ada hal-hal yang sesuai dengan hukum yang diharapkan."
Di sisi lain, kakak Nurhayati, Junaedi, membantah tudingan keterlibatan adiknya.
Ditemui di rumahnya kawasan, Cirebon, Jawa Barat, Junaedi menerangkan bahwa adiknya menjadi sosok kunci dalam kasus tersebut.
"Memang adik saya bukan sebagai pelapor langsung ke penyidik, tapi adik saya melaporkan kepada lembaga BPD yang ada di desa itu," terang Junaedi.
"BPD yang meneruskan melaporkan ke penyidik."
"Dia pelapor inti, karena yang mengetahui semua laporan keuanganan itu kan adik saya," ujar Junaedi.
Baca juga: Simpang Siur Status Nurhayati, Kepala BPD Beri Kesaksian Berlawanan dari Tudingan Kepolisian
Baca juga: Fakta Kasus Nurhayati, Laporkan Kades di Cirebon Korupsi hingga Ikut Ditetapkan Jadi Tersangka