Breaking News:

Terkini Daerah

Aksi Bejat Ketua RT Cabuli Anak Tetangga, Ancam Kirim Santet hingga Sebar Video Syur Korban

Seorang ketua rukun tetangga (RT) di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, berinisial SI, diringkus seusai mencabuli remaja 16 tahun.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi - Seorang ketua rukun tetangga (RT) di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, berinisial SI, diringkus seusai mencabuli remaja 16 tahun. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang ketua rukun tetangga (RT) di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, berinisial SI, diringkus seusai mencabuli remaja 16 tahun.

Dilansir TribunWow.com, SI digiring ke polisi oleh warga sekitar.

Dalam melancarkan aksinya, SI mengaku bisa mengobati korban.

Jika korban menolak, ia mengancam akan menyantet keluarga remaja 16 tahun itu.

Kasatreskrim Polres Siantar, AKP Edi Sukamto mengatakan aksi pria 53 tahun ini terbongkar seusai video syur korban beredar luas.

Baca juga: Bantah Cabuli Mahasiswi, Dekan FISIP UNRI Datangi Polisi Bawa Bukti Screenshot

Baca juga: Oknum Ustaz Cabuli 2 Muridnya, Modus Ajak Korban Mandi Bersama Tanpa Busana dengan Dalih Bekal Ilmu

Warga kemudian melaporkan kejadian ini kepada orangtua korban.

"Setelah mengetahui itu, orangtua korban menemui anaknya dan menanyakan kepada sang anak," ungkap Edi, dikutip dari TribunMedan.com, Senin (8/11/2021).

"Korban mengaku sudah dicabuli oleh pelaku."

Setiap mencabuli korban, pelaku selalu mengambil foto maupun video syur.

Selain itu, SI juga kerap melakukan video call dengan korban.

Gelagat aneh pelaku itu sempat dicurigai orangtua remaja 16 tahun tersebut.

Setelah mencabuli korban, pelaku mengancam akan menyantet orangtua korban jika remaja 16 tahun itu melapor.

Alhasil, korban yang ketakutan hanya bisa bungkam.

Baca juga: Tonton Film Dewasa, 5 Bocah di Pontianak Cabuli Anak 6 Tahun sejak 2020, Berdalih Main Kawin-kawinan

Baca juga: Bocah 12 Tahun di OKU Selatan Dicabuli, Disetrum hingga Ditenggelamkan di Sungai, Pelakunya Tetangga

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Yahya menyebut pelaku digiring keluarga korban ke kantor polisi.

"Jadi modusnya oknum ketua RT mengaku pandai mengobati. Sehingga diminta orangtua korban mengobati putrinya yang alami lumpuh, dan saat mengobati korban lah pelaku diduga mencabuli korban," ungkap Rusdi.

Halaman
12
Tags:
Pematang SiantarSumatera UtaraKasus PencabulanPencabulanVideo Syur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved