Breaking News:

Terkini Daerah

Oknum Ustaz Cabuli 2 Muridnya, Modus Ajak Korban Mandi Bersama Tanpa Busana dengan Dalih Bekal Ilmu

Seorang onum ustaz berinisial S nekat mencabuli dua muridnya di kediamannya di Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Editor: Lailatun Niqmah
Warta Kota/ Gilbert Sem Sandro
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar Pakpahan. Seorang onum ustaz berinisial S nekat mencabuli dua muridnya di kediamannya di Pinang, Kota Tangerang, Banten. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang onum ustaz berinisial S nekat mencabuli dua muridnya di kediamannya di Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Korban pelecehan seksual ini masih di bawah umur, yakni A (15) dan R (16).

FI, salah seorang paman korban mengatakan, A dan R diminta untuk mendatangi rumah S pada bulan April 2021 lalu.

Baca juga: Tonton Film Dewasa, 5 Bocah di Pontianak Cabuli Anak 6 Tahun sejak 2020, Berdalih Main Kawin-kawinan

Kedua korban disuruh datang dengan alasan memberikan ilmu dalam diri.

Menurut FI, S adalah salah seorang guru mengaji A dan R di salah satu majelis taklim yang berada di wilayah Pinang, Kota Tangerang.

"Awalnya itu, keponakan saya A bersama dengan R dipanggil biar ke rumah S, alasannya mau isiin ilmu," terang FI kepada Wartakotalive.com, Senin(1/11/2021) lalu.

FI menerangkan, setibanya di kediaman S, keponakannya diminta untuk membuka pakaian serta memegang kemaluan S.

"Jadi pas ponakan saya datang sendiri ke rumah dia (terlapor) ponakan saya diminta buka baju kemudian dicumbu dan diminta untuk memegang kemaluannya," lanjutnya.

Selain itu, FI menyebut A dan R diajak untuk mandi bersama dalam kondisi tubuh tanpa busana.

"Dia meminta mandi kembang dengan keadaan tanpa pakai apa-apa," ucap FI.

Kata polisi

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota memeriksa lima saksi terkait kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang Ustaz di Kecamatan Pinang, Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar Pakpahan mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Hingga saat ini, sebanyak lima orang saksi mata telah menjalani pemeriksaan.

Ini dilakukan untuk mendalami kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang ustaz itu.

Baca juga: Bocah 12 Tahun di OKU Selatan Dicabuli, Disetrum hingga Ditenggelamkan di Sungai, Pelakunya Tetangga

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Tags:
Pelecehan SeksualUstazPencabulanTangerang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved