Breaking News:

Terkini Daerah

Selain Tindak Pelecahan, Aksi Kapolsek yang Diduga Tiduri Anak Tersangka Masuk Gratifikasi Seksual

Dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Kapolsek di Parimo terhadap anak tersangka bisa masuk dalam gratifikasi seksual hingga jual beli kasus.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi korban rudapaksa - Seorang oknum Kapolsek di Parimo diduga telah melakukan tindak asusila kepada anak seorang tersangka, Senin (18/10/2021). 

Gadis berinisial S (20) yang diduga menjadi korban diketahui adalah anak dari tersangka yang tengah menjalani masa tahanan di lingkup kerja oknum kapolsek itu.

Oknum tersebut disebut telah meniduri korban di sebuah kamar hotel dengan iming-iming kebebasan ayah tersangka.

Oknum Kapolsek itu mengawali aksinya dengan mengirimi pesan mesra via WhatsApp kepada korban.

Terduga pelaku mendapatkan kontak atau nomor korban ketika S menjenguk ayahnya yang ditahan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo, Moh Rifal Tajwid selaku pendamping korban.

"Nomornya didapat saat si anak permpuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid dikutip TribunWow.com dari TribunPalu.com, Senin (18/10/2021).

Tak hanya memberikan iming-iming kebebasan ayah korban, oknum Kapolsek tersebut juga sempat memberikan uang.

Namun, hal itu hanya modus pelaku dalam menjalankan aksinya.

"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," tuturnya menambahkan.

Baca juga: Fakta Kasus Dugaan Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Sempat Disebut Hoaks hingga Hasil Visum Beda

Kapolsek sedang Diperiksa

Kabag Ops Polres Parigi Moutong AKP Junus Achpah mengatakan, oknum Kapolsek yang dimaksud kini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulteng.

Kini, dugaan kasus pelecehan seksual itu tengah ditangani oleh Polda Sulawesi Tengah.

"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng," kata AKP Junus Achpah.

Baca juga: Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Trauma 3 Anak yang Diduga Dirudapaksa, Ibu Mendadak Tolak Temui Dokter

AKP Junus membenarkan bahwa oknum Kapolsek itu bertugas di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Diduga, korban terpaksa mengiyakan iming-iming pelaku demi kebebasan sang ayah.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
rudapaksaPelecehan SeksualSulawesi TengahOknum polisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved