Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Kasus Dugaan Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Sempat Disebut Hoaks hingga Hasil Visum Beda

Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami 3 anak di Luwu Timur kini memunculkan sejumlah fakta baru.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase darul amri//tribun timur dan Twitter/ Capture Projectmultatuli.org
Foto kiri: IRT asal Luwu Timur, Rs (41) disaat mengadukan atas dua putri alami kasus pencabulan di P2TP2A Makassar. Foto kanan: Trending Twitter 7 Oktober 2021 dan screenshot posting-an 'Tiga Anak Saya Diperkosa'. Kini, ada sejumlah fakta baru terkait kasus tersebut, Rabu (13/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus kekerasan seksual yang dialami riga anak asal Luwu Timur Sulawesi Selatan oleh ayah kandungnya sendiri, mulai menemukan titik terang.

Ketiga korban yang masih dibawah umur, yakni yakni AL (8), MR (6), dan AS (4) diduga dirudapaksa dan dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri yang berinisial SA.

SA diketahui merupakan seorang ASN yang bekerja di pemerintahan daerah Luwu Timur.

Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.
Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. (Tribun Pekanbaru)

Baca juga: Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Trauma 3 Anak yang Diduga Dirudapaksa, Ibu Mendadak Tolak Temui Dokter

Kasus itu terungkap setelah ibu korban, RS, melaporkan mantan suaminya tersebut.

RS diketahui telah melaporkan SA ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019 silam.

Namun hanya dua bulan kasus tersebut berjalan, Polres Luwu Timur menerbitkan SP3 dan menghentikan penyidikan.

Kepolisian mengklaim penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan cukup alat bukti.

Kini, kasus tersebut menjadi viral setelah kanal Project Multatuli mengangkatnya kembali dengan judul 'Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya lapor ke Polisi. Polisi menghentikan Penyelidikan'.

Reportase Project Multatuli sempat disebut hoaks oleh Polres Luwu Timur.

Pasalnya, SP3 yang diterbitkan diklaim sudah sesuai dengan prosedur dan memang tidak ditemukan bukti yang kuat.

Namun kini, keterangan pihak Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel banyak diragukan.

Baca juga: Kronologi Ayah di Sukabumi Rudapaksa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Korban Diancam Begini

Baca juga: 2 Bocah di OKI Dirudapaksa Pamannya, Pelaku Buru-buru Visum seusai Dihajar Warga

Tim Mabes Polri berangkat ke Luwu Timur untuk membantu penanganan kasus ini.

Ketika kasus rudapaksa itu diusut kembali, tim Asistensi Mabes Polri menemukan bukti tak terduga.

Ternyata, hasil visum yang asli menunjukkan adanya peradangan di bagian alat vital ketiga korban.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, hasil visum pertama ketiga anak di bawah umur tersebut dilakukan di Puskesmas Malili pada 9 Oktober 2019 lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ayah Rudapaksa AnakrudapaksaLuwu TimurBerita Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved