Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Ayah di Sukabumi Rudapaksa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Korban Diancam Begini

Seorang ayah tiri di Sukabumi tega mengancam dan merudapaksa anak gadisnya sebanyak 10 kali.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Terbaru, seorang ayah tiri di Sukabumi tega merudapaksa anak gadisnya sebanyak 10 kali, Rabu (13/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Peristiwa memilukan terkait kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur oleh ayahnya sendiri kembali terjadi di Sukabumi, Jawa Barat.

Kali ini, pria asal Sukabumi berinisial H (59) dilaporkan ke polisi karena tega memerkosa anak tirinya sendiri, N (13).

Mirisnya, pelaku telah merudapaksa N berkali-kali, atau sedikitnya telah 10 kali.

Kasus tersebut terungkap setelah N bersama ayah kandungnya melaporkan ke Polsek Curugkembar, Senin (11/10/2021).

Baca juga: 2 Bocah di OKI Dirudapaksa Pamannya, Pelaku Buru-buru Visum seusai Dihajar Warga

Terungkap, N disebut telah dilecehkan ayah tirinya pada Agustus 2021.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolsek setempat, AKP Muhlis dikutip TribunWow.com dari Tribun Jabar, Selasa (12/10/2021).

"Kronologi kejadian diduga pelaku melakukan pencabulan tersebut dengan cara menarik korban yang sedang tidur di kamarnya, kemudian korban dipaksa masuk ke dalam kamar tidur pelaku," kata Kapolsek.

Menurutnya, korban diduga sudah 10 kali disetubuhi oleh ayah tirinya.

Selain disetubuhi secara paksa, korban diancam akan dibunuh bila aksi bejat pelaku tidak dituruti atau dilaporkan.

"Pelaku mengancam korban bila menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain maka korban akan dibunuh."

"Kejadian tersebut sudah terjadi sebanyak 10 kali dan kejadian tersebut terakhir terjadi pada bulan Agustus 2021," ujar AKP Muhlis.

Baca juga: Ada Perbedaan Hasil Visum terhadap 3 Anak Korban Rudapaksa di Luwu Timur, Ini Sikap Polisi

Baca juga: Alasan Polres Luwu Timur Dianggap Tak Punya Kapasitas Tangani Kasus Ayah Rudapaksa 3 Anak Kandungnya

Korban dan pelaku memang diketahui tinggal dalam satu rumah.

Pasalnya, ayah kandung dan ibu kandung korban memang sudah bercerai.

"Korban dan pelaku tinggal satu rumah dan pelaku merupakan ayah tiri korban," ucapnya.

Diketahui, saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan dan masih dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi dan sedang dilakukan visum.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
SukabumirudapaksaPemerkosaanJawa BaratKronologi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved