Terkini Daerah
Kronologi Ayah di Sukabumi Rudapaksa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Korban Diancam Begini
Seorang ayah tiri di Sukabumi tega mengancam dan merudapaksa anak gadisnya sebanyak 10 kali.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
"Diminta dihukum seberat-beratnya, dia merusak masa depan anaknya juga kasihan nasib anak perempuannya satu satunya," sambungnya.
Seusai kejadian, korban langsung dijemput sang ibu dan dibawa pulang.
Ternyata, ibu dan ayah korban sudah bercerai.
"Setelah datang ke rumah ibu korban atau mantan istrinya, pelaku akhirnya ditanyai dan mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana.
Baca juga: Disebut akan Kejutkan Rusia, Ribuan Video Rudapaksa di Penjara Dibocorkan Mantan Narapidana Anonim
Baca juga: Akui Diculik saat ke Toilet, Korban Rudapaksa Predator Seksual Reynhard Sinaga Beberkan Kronologi
Kapolsek Tirtajaya, Iptu Ruslani membenarkan adanya kejadian itu.
Menurutnya, pelaku sudah ditangkap dan kini sudah meringkuk di penjara.
"Pelaku sudah dimankan dibawa ke Polres, kasus ditangani Reskrim dan Unit PPA," tutur Ruslani.
Pelaku dikenakan pasal 81 atau 82 Undang-Undang U RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. (TribunWow.com/Rilo/Tami)
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Ayah Tiri Durjana di Sukabumi, Lakukan Kejahayan Seksual Terhadap Anak 13 Tahun, Ini Kata Polisi, Kronologi Ayah Tiri Durjana di Sukabumi Rudapaksa Anak Usia 13 Tahun, Korban Diancam Dirampas Nyawa dan TribunBekasi.com dengan judul Acong Tega Merudakpaksa Anak Kandungnya Seminggu Dua Kali