Terkini Daerah
Fakta Kasus Dugaan Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Sempat Disebut Hoaks hingga Hasil Visum Beda
Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami 3 anak di Luwu Timur kini memunculkan sejumlah fakta baru.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
Ia memang membenarkan bahwa tidak ditemukan bekas kekerasan pada organ kelamin ketiga korban dari hasil visum pertama.
"Pada tanggal 15 Oktober 2019 telah menerima hasil visum et repertum dari Puskesmas Malili yang di tanda tangan oleh Dokter Nurul. Kemudian tim melakukan interview terhadap Dokter Nurul pada tanggal 11 Oktober 2021."
"Hasil interview tersebut, Dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," kata Rusdi dikutip dari TribunnewsBogor.com, Rabu (13/10/2021).
Penyidik Polri kembali melakukan visum ulang terhadap ketiga anak tersebut di RS Bhayangkara Makassar pada 24 Oktober 2021.
Dalam pemeriksaan tersebut, hasil visum tidak jauh berbeda dengan hasil visum di Puskesmas Malili.
"Hasil dari visum et repertum tersebut, yang keluar pada tanggal 15 November 2019 yang di tandatangani oleh dokter Deni Mathius Spf, Mkes."
"Hasilnya adalah yang pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur. Yang kedua perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan," jelasnya.
Baca juga: Ada Perbedaan Hasil Visum terhadap 3 Anak Korban Rudapaksa di Luwu Timur, Ini Sikap Polisi
Hasil Selanjutnya Berbeda
Namun, kedua hasil visum sebelumnya justru berbeda dengan hasil visum yang dilakukan sang ibu korban di RS Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019.
Tim dokter yang menangani menemukan dugaan adanya peradangan di alat kelamin korban.
Hasil visum itu diperkuat dengan sesi interview pada 11 Oktober 2021.
Dari hasil interview tim kepada Dokter Imelda diperoleh hasil bahwa terjadi peradangan di area vagina dan dubur korban.
"Tim melakukan interview terhadap dokter Imelda, spesialis anak di RS Sorowako yang melakukan pemeriksaan pada 31 Oktober 2019."
"Tim melakukan interview pada tanggal 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur," ungkapnya.
Selain itu, Rusdi menambahkan hasil visum itu juga menunjukkan bahwa dokter meminta korban untuk memeriksa kembali ke dokter spesialis kandungan.