Terkini Daerah
Selain Tindak Pelecahan, Aksi Kapolsek yang Diduga Tiduri Anak Tersangka Masuk Gratifikasi Seksual
Dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Kapolsek di Parimo terhadap anak tersangka bisa masuk dalam gratifikasi seksual hingga jual beli kasus.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi korban rudapaksa - Seorang oknum Kapolsek di Parimo diduga telah melakukan tindak asusila kepada anak seorang tersangka, Senin (18/10/2021).
Namuan, ayah korban ternyata tak kunjung bebas.
Sang Oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya.
Atas aksi bejat tersebut, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Oknum Kapolsek Parimo Bisa Dijerat Gratifikasi Seksual Jika Tuduhan Tiduri Anak Tersangka Terbukti, Oknum Kapolsek Parimo Dapat Nomor Korban saat Besuk Tahanan dan Terlibat Asusila, Oknum Kapolsek Parimo Jalani Pemeriksaan di Polda Sulteng,