Virus Corona
Syarat Ibu Menyusui Terima Vaksin Covid-19, Bermanfaat juga untuk sang Bayi, Punya Imunitas Sejenis
Vaksin Covid-19 memang tidak membuat seseorang kebal dari Virus Corona.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Vaksin Covid-19 memang tidak membuat seseorang kebal dari Virus Corona.
Namun dengan melakukan vaksinasi Covid-19, setidaknya memperkecil risiko terpapar Covid-19 ataupun juga mencegah gejala berat ketika terinfeksi.
Semakin banyak yang divaksin, maka semakin cepat dalam menciptakan kekebalan komunal atau herd immunity.
Baca juga: Berikut 10 Syarat Vaksinasi Covid-19 pada Ibu Hamil, Termasuk Usia Kehamilan di Trimester Kedua
Baca juga: Alami Sesak Napas saat Isolasi Mandiri karena Covid-19? Kenali Tanda-tanda Bahaya Ini
Di awal program vaksinasi, ibu menyusui belum termasuk kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.
Sehingga, banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya, apakah ibu menyusui boleh vaksin Covid-19?
Perlu diketahui, sejak 11 Februari 2021, pemerintah telah memberikan lampu hijau bagi para ibu menyusui untuk divaksinasi Covid-19.
Sayangnya, masih ada sejumlah ibu menyusui yang ragu-ragu dengan keamanannya.
Bagi yang masih sangsi, simak penjelasan berikut.
Apakah vaksin Covid-19 aman untuk ibu menyusui?
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Unicef, sampai Kementerian Kesehatan telah menganjurkan ibu menyusui segera divaksinasi Covid-19.
Ibu menyusui yang sudah divaksinasi Covid-19 juga disarankan agar tetap melanjutkan memberikan ASI kepala buah hatinya.
Baca juga: Apakah Benar Vaksinasi Covid-19 Bisa Pengaruhi Kesuburan? Berikut Penjelasannya
Baca juga: Tunda Dosis Kedua Vaksinasi Covid-19 Bisa Pengaruhi Efektivitas Vaksinya? Berikut Penjelasannya
Melansir laman resmi Unicef Indonesia, ibu menyusui tidak perlu khawatir karena vaksin Covid-19 aman untuk ibu dan bayi.
Perlu ibu menyusui ketahui, vaksin Covid-19 yang disuntikkan bukan virus corona hidup.
Vaksin yang digunakan di Indonesia terbuat dari virus yang dimatikan (inactivated virus), sehingga tidak dapat menyebabkan COVID-19.
Sebelum disuntikkan, vaksin yang digunakan secara massal sudah melewati beberapa tahap uji klinis dan mengantongi izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, sehingga aman digunakan.