Virus Corona
Berikut 10 Syarat Vaksinasi Covid-19 pada Ibu Hamil, Termasuk Usia Kehamilan di Trimester Kedua
Vaksinasi Covid-19 harus segera dipercepat untuk bisa membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Vaksinasi Covid-19 harus segera dipercepat untuk bisa membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.
Ibu hamil masuk dalam kelompok rentan terpapar Covid-19 sehingga harus diprioritaskan mendapatkan vaksin.
Pasalnya kondisi imun atau daya tahan tubuh pada ibu hamil sedang menurun, sehingga begitu mudah terinfeksi virus, termasuk Covid-19.
Baca juga: Alami Sesak Napas saat Isolasi Mandiri karena Covid-19? Kenali Tanda-tanda Bahaya Ini
Baca juga: Efektivitas Sinovac Turun setelah 6 Bulan, Vaksinasi Dosis Ke-3 sebagai Booster Disebut Belum Perlu
Selain itu, melansir Sehat Negeriku, Senin (2/8/2021), ibu hamil termasuk kelompok sangat berisiko apabila tertular virus corona SARS-CoV-2.
Menilik perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, sejumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami gejala berat bahkan meninggal dunia.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan, Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) atau Ahli Imunisasi Nasional, serta Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan pemberian vaksin untuk ibu hamil.
Vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin berbasis mRNA seperti Pfizer dan Moderna, serta jenis inactivated seperti Sinovac.
Pemberian vaksin tersebut tergantung dengan kesediaan stok di Indonesia, terutama di daerah dengan risiko penularan virus corona yang tinggi atau zona merah.
Sebelum diperbolehkan menerima vaksin Covid-19, ibu hamil perlu menjalani proses skrining atau penapisan untuk melihat status kesehatannya.
Baca juga: Tunda Dosis Kedua Vaksinasi Covid-19 Bisa Pengaruhi Efektivitas Vaksinya? Berikut Penjelasannya
Berdasarkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, syarat ibu hamil boleh vaksin Covid-19, antara lain:
1. Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius
2. Tekanan darah di bawah 140/90 mmHg.
Apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, pengukuran diulang lagi 5-10 menit kemudian, apabila masih di atas ambang batas tersebut, vaksinasi Covid-19 ditunda
3. Usia kehamilan di trimester kedua, atau di atas 13 minggu
4. Tidak ada tanda-tanda preeklamsia seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg