Breaking News:

Virus Corona

Warganya Tewas karena Covid-19 dan Antre hingga 10 Jam, Walkot Surabaya: Saya sampai Gak Bisa Tidur

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengaku sampai tak bisa tidur saat warganya meninggal dunia akibat Covid-19.

YouTube Najwa Shihab
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kiri) dan Presenter Najwa Shihab (kanan) dalam acara Mata Najwa, Rabu (30/6/2021). Eri mengaku tak bisa tidur saat warga Surabaya meninggal dunia akibat Covid-19. 

"Karena saya sedih, ketika kemarin sampai enggak bisa tidur saat warga Surabaya meninggal (dimakamkan) antrenya  sampai 10 jam," tandasnya.

Baca juga: Lakukan Sidak PPKM Mikro, Jokowi: Yang Diperlukan Sekarang Ini Tindakan Lapangan

Baca juga: Klaim Sudah Tak Ada Zona Merah Covid-19 di Jawa Tengah, Ganjar Pranowo: PPKM Mikro Berjalan Baik

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-10.05:

PPKM Darurat Jawa Bali

Pemerintah Indonesia akhirnya akan mengambil langkah baru untuk mengatasi lonjakan penularan Covid-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan segeraa memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam pembukaan Munas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Rabu, (30/6/2021).

Presiden RI Joko Widodo mengunjungi Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dalam rangka pengecekan penerapan PPKM, 25 Juni 2021.
Presiden RI Joko Widodo mengunjungi Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dalam rangka pengecekan penerapan PPKM, 25 Juni 2021. (Instagram/@jokowi)

Baca juga: Tinjau Vaksinasi di Kendari, Presiden Jokowi Berikan Jaket yang Dikenakannya ke Seorang Pemuda

"Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat, karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai, karena diketuai oleh Pak Airlangga Menko Ekonomi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," kata Jokowi dikutip TribunWow.com dari Kompas TV.

Dihimpun dari berbagai sumber, PPKM Darurat kemungkinan akan diberlakukan tanggal 2 atau 3 Juli 2021.

Kendati demikian, presiden belum memberikan penjelasan rinci dalam ceramahnya tersebut.

Presiden Jokowi hanya mengisyaratkan bahwa PPKM Darurat akan berlangsung selama satu atau dua pekan.

"Tidak tahu nanti keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui khusus di pulau Jawa dan pulau Bali."

Baca juga: Bela BEM UI Kritik Jokowi, Fadli Zon Ingatkan Lagi Makna Slogan Almamaternya: Itu Masih Sopan Sekali

Baca juga: Heboh Unggahan BEM UI soal Jokowi King of Lip Service, Ini Sosok Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra

Jokowi menegaskan, PPKM Darurat akan diberlakukan di banyak wilayah di wilayah Jawa dan Bali.

Rinciannya, terdapat 44 Kabupaten atau Kota di 6 provinsi yang mempunyai nilai assessment 4 yang akan diberlakukan PPKM Darurat.

"Kita adakan penilaian secara detil, yang ini harus ada treatmen khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," katanya.

Dalam pernyataannya, Jokowi sempat memberikan satu contoh wilayah yang ada di Jakarta sebagai gambaran lonjakan penularan Covid-19.

Oleh karena itu, pemerintah mau tak mau harus memutus lonjakan kasus penularan tersebut.

"Sehingga memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," pungkas Jokowi.

Kendati demikian, Jokowi belum membeberkan mekanisme penerapan PPKM Darurat yang akan diberlakukan. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Virus CoronaCovid-19SurabayaWali Kota SurabayaEri CahyadiMata NajwaNajwa ShihabPenanganan Covid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved