Virus Corona
Warganya Tewas karena Covid-19 dan Antre hingga 10 Jam, Walkot Surabaya: Saya sampai Gak Bisa Tidur
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengaku sampai tak bisa tidur saat warganya meninggal dunia akibat Covid-19.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wali Kota (Walkot) Surabaya, Eri Cahyadi mengaku sampai tak bisa tidur saat warganya meninggal dunia akibat Covid-19.
Dilansir TribunWow.com, Eri mengatakan kini Surabaya tengah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.
Bahkan, saat diwawancarai di acara Mata Najwa, Rabu (30/6/2021), tampak Eri tengah melakukan sidak di sejumlah warung makan.
Eri mengaku bersyukur warga Surabaya mematuhi aturan PPKM Mikro.
Baca juga: Ganjar Pranowo Pastikan Jateng Harus Siap Terapkan PPKM Darurat 3 Juli 2021: Nakes Sudah Capek
Baca juga: Jokowi Sebut 6 Provinsi di Jawa dan Bali akan Diberlakukan PPKM Darurat: Bisa Seminggu atau 2 Minggu
Pasalnya selama PPKM mikro, semua tempat usaha warga diwajibkan tutup pukul 20.00 WIB.
"Alhamdulillah pada dengerin," kata Eri.
"Karena saya selalu berusaha bahwa pemerintah bukan semena-mena, bukan saya tidak cinta pada warga Surabaya."
Eri mengaku terus meminta warga menyelamatkan nyawa keluarga dan orang terdekat dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Tapi yang bisa memutus mata rantai ini warga, jadi saya cuma bilang tolong selamatkan orang-orang terdekat, selamatkan orang yang kita cintai dengan menaati protokol kesehatan," sambungnya.
"Bukan untuk wali kotanya, bukan untuk pemerintahnya."
"Alhamdulillah dengan pendekatan seperti itu pada tersentuh hatinya."
Selain itu, kata Eri, ia telah membantuk relawan pemuda yang membantu penanganan Covid-19.
"Karena di Surabaya saya bentuk Surabaya memanggil yang terdiri dari relawan anak muda yang sekarang juga ikut bergerak."
"Ada yang membantu dengan donasi, beras, tapi ada juga yang membantu dengan tenaganya."
Eri lantas menceritakan kesedihannya saat warga Surabaya meninggal karena Covid-19.
"Karena saya sedih, ketika kemarin sampai enggak bisa tidur saat warga Surabaya meninggal (dimakamkan) antrenya sampai 10 jam," tandasnya.
Baca juga: Lakukan Sidak PPKM Mikro, Jokowi: Yang Diperlukan Sekarang Ini Tindakan Lapangan
Baca juga: Klaim Sudah Tak Ada Zona Merah Covid-19 di Jawa Tengah, Ganjar Pranowo: PPKM Mikro Berjalan Baik
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-10.05:
PPKM Darurat Jawa Bali
Pemerintah Indonesia akhirnya akan mengambil langkah baru untuk mengatasi lonjakan penularan Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan segeraa memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pembukaan Munas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Rabu, (30/6/2021).

Baca juga: Tinjau Vaksinasi di Kendari, Presiden Jokowi Berikan Jaket yang Dikenakannya ke Seorang Pemuda
"Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat, karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai, karena diketuai oleh Pak Airlangga Menko Ekonomi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," kata Jokowi dikutip TribunWow.com dari Kompas TV.
Dihimpun dari berbagai sumber, PPKM Darurat kemungkinan akan diberlakukan tanggal 2 atau 3 Juli 2021.
Kendati demikian, presiden belum memberikan penjelasan rinci dalam ceramahnya tersebut.
Presiden Jokowi hanya mengisyaratkan bahwa PPKM Darurat akan berlangsung selama satu atau dua pekan.
"Tidak tahu nanti keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui khusus di pulau Jawa dan pulau Bali."
Baca juga: Bela BEM UI Kritik Jokowi, Fadli Zon Ingatkan Lagi Makna Slogan Almamaternya: Itu Masih Sopan Sekali
Baca juga: Heboh Unggahan BEM UI soal Jokowi King of Lip Service, Ini Sosok Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra
Jokowi menegaskan, PPKM Darurat akan diberlakukan di banyak wilayah di wilayah Jawa dan Bali.
Rinciannya, terdapat 44 Kabupaten atau Kota di 6 provinsi yang mempunyai nilai assessment 4 yang akan diberlakukan PPKM Darurat.
"Kita adakan penilaian secara detil, yang ini harus ada treatmen khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," katanya.
Dalam pernyataannya, Jokowi sempat memberikan satu contoh wilayah yang ada di Jakarta sebagai gambaran lonjakan penularan Covid-19.
Oleh karena itu, pemerintah mau tak mau harus memutus lonjakan kasus penularan tersebut.
"Sehingga memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," pungkas Jokowi.
Kendati demikian, Jokowi belum membeberkan mekanisme penerapan PPKM Darurat yang akan diberlakukan. (TribunWow.com)