Breaking News:

Virus Corona

Lakukan Sidak PPKM Mikro, Jokowi: Yang Diperlukan Sekarang Ini Tindakan Lapangan

Jokowi lakukan sidak pelaksanaan PPKM MIkro di Cempaka Putih. Jokowi berharap setiap daerah bisa melaksanakan PPKM Mikro dengan baik.

Kompas.com/ Agus Suparto
Presiden Joko Widodo berdialog dengan warga saat melakukan sidak pelaksanaan PPKM mikro di RW 01, Keluarahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (25/6/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) lakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Jumat (25/6/2021).

Dalam sidaknya, Jokowi menemukan pelaksanaan Peberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tempat tersebut sudah berjalan dengan baik.

Jokowi didampingi oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat melakukan sidak.

Selain itu, Jokowi mengatakan bahwa dirinya tak ingin apa yang telah ditetapkan pemerintah tidak dilaksanakan dengan baik.

RI 1 tersebut menyampaikan, bahwa saat ini yang dibutuhkan adalah tindakan lapangan dengan mengontrol berjalannya PPKM Mikro.

Baca juga: Ahli Sebut PPKM Mikro Tak Mempan Atasi Lonjakan Covid-19, Alasannya Singgung soal Sikap Masyarakat

"Yang diperlukan sekarang ini adalah tindakan lapangan, pengawasan lapangan, kontrol lapangan, (PPKM mikro) berjalan atau tidak berjalan."

"Percuma kita membuat sebuah kebijakan, policy, tapi di bawah tidak berjalan," kata Jokowi, Jumat (25/6/2021).

Dirinya lantas menginstruksi seluruh lapisan masyarakat dari gubernur hingga kepolisian untuk mengontrol pelaksanaan PPKM Mikro.

Dirinya tidak ingin PPKM Mikro hanya berjalan baik di Cempaka Putih saja.

"Dan kita mau tidak hanya di RW 01 Rawasari Cempaka Putih ini saja, tetapi di semua RW, RT, desa, kampung itu PPKM mikronya berjalan," kata dia

Pemerintah Tetapkan Penguatan PPKM Mikro

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melakukan penguatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 34 Provinsi.

Dikutip TribunWow.com pada Tribunnews.com pada Senin (21/6/2021), penguatan PPKM ini dilaksanakan selama dua minggu, mulai dari 22 Juni 2021 sampai dengan 5 Juli 2021.

"Jadi nanti akan berlaku mulai besok tanggal 22 Juni sampai 5 Juli, 2 minggu kedepan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi secara daring, Senin (21/6/2021).

Tujuan penguatan PPKM Mikro sendiri adalah untuk menekan angka kasus Covid-19 yang melonjak.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)PPKMJokowiCovid-19Virus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved