Virus Corona
Ganjar Pranowo Pastikan Jateng Harus Siap Terapkan PPKM Darurat 3 Juli 2021: Nakes Sudah Capek
Ganjar Pranowo memastikan Jateng harus siap memberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli 2021.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespons arahan pemerintah pusat untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM-Darurat) di wilayah Jawa-Bali.
Guna menurunkan lonjakan penularan Covid-19, Ganjar Pranowo memastikan Jateng siap menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli 2021.
Penerapan PPKM Darurat di wilayah Jateng diperkirakan akan diterapkan pada lebih dari 7000 RT yang berstatus zona merah.

Baca juga: Berhasil Sembuhkan Pasien Covid Pakai Ivermectin hingga Oralit, Susi: Kadang Harus Ambil Keputusan
Hal tersebut disampaikan oleh Ganjar Pranowo melalui Kompas TV, Rabu (30/6/2021) petang.
"RT yang sudah kami ukur berdasarkan ketentuan pusat itu kira-kira ya ada 105 lebih RT yang zona merah," kata Ganjar Pranowo dikutip TribunWow.com, Kamis (1/7/2021).
"Tapi kalau hitung-hitungan dengan indikator epidemiologis kami, itu ada 7666 RT," tambahnya.
Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya berkaca dari penanganan Covid-19 di Australia yang cukup ketat.
Dengan lonjaknya angka penularan Covid-19 di Jawa Tengah, Ganjar mau tak mau harus melakukan tindakan yang jauh lebih ketat.
Terlebih, pihaknya menyadari bahwa tenaga kesehatan di sejumlah pelayanan kesehatan sudah kewalahan menerima pasien.
"Karena rumah sakit penuh. Nakes sudah capek, kami melihat ekspresi kawan-kawan nakes ini memang sudah capek pol-polan," kata Ganjar.
"Maka tindakan kami juga harus pol-polan."
Baca juga: Hasil Studi Laboratorium: Vaksin Covid-19 Moderna Tunjukkan Harapan untuk Perangi Varian Delta
Gubernur berusia 52 tahun itu pun mengharap setiap tokoh masyarakat ikut mensosialisasiakn rencana tersebut.
"Maka ini kami sosialisasikan, kami mohon dukungan kelompok masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk bareng-bareng di rumah saja," tegas Ganjar.
Skema Penerapan
Lebih lanjut, Ganjar kembali merujuk pada arahan pemerintah pusat yang menyerukan work from home (WFH) total untuk sektor formal.