Terkini Nasional
Jokowi Sebut 6 Provinsi di Jawa dan Bali akan Diberlakukan PPKM Darurat: Bisa Seminggu atau 2 Minggu
Presiden Jokowi mengumumkan pemerintah akan memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Indonesia akhirnya akan mengambil langkah baru untuk mengatasi lonjakan penularan Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan segeraa memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pembukaan Munas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Rabu, (30/6/2021).

Baca juga: Tinjau Vaksinasi di Kendari, Presiden Jokowi Berikan Jaket yang Dikenakannya ke Seorang Pemuda
"Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat, karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai, karena diketuai oleh Pak Airlangga Menko Ekonomi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," kata Jokowi dikutip TribunWow.com dari Kompas TV.
Dihimpun dari berbagai sumber, PPKM Darurat kemungkinan akan diberlakukan tanggal 2 atau 3 Juli 2021.
Kendati demikian, presiden belum memberikan penjelasan rinci dalam ceramahnya tersebut.
Presiden Jokowi hanya mengisyaratkan bahwa PPKM Darurat akan berlangsung selama satu atau dua pekan.
"Tidak tahu nanti keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui khusus di pulau Jawa dan pulau Bali."
Baca juga: Bela BEM UI Kritik Jokowi, Fadli Zon Ingatkan Lagi Makna Slogan Almamaternya: Itu Masih Sopan Sekali
Baca juga: Heboh Unggahan BEM UI soal Jokowi King of Lip Service, Ini Sosok Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra
Jokowi menegaskan, PPKM Darurat akan diberlakukan di banyak wilayah di wilayah Jawa dan Bali.
Rinciannya, terdapat 44 Kabupaten atau Kota di 6 provinsi yang mempunyai nilai assessment 4 yang akan diberlakukan PPKM Darurat.
"Kita adakan penilaian secara detil, yang ini harus ada treatmen khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," katanya.
Dalam pernyataannya, Jokowi sempat memberikan satu contoh wilayah yang ada di Jakarta sebagai gambaran lonjakan penularan Covid-19.
Oleh karena itu, pemerintah mau tak mau harus memutus lonjakan kasus penularan tersebut.
"Sehingga memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," pungkas Jokowi.
Kendati demikian, Jokowi belum membeberkan mekanisme penerapan PPKM Darurat yang akan diberlakukan.
Baca juga: Debat dengan Fadli Zon soal Julukan BEM UI untuk Jokowi, Faldo Maldini: Yang Gak Lip Service Siapa?