Breaking News:

Terkini Nasional

Jokowi Sebut 6 Provinsi di Jawa dan Bali akan Diberlakukan PPKM Darurat: Bisa Seminggu atau 2 Minggu

Presiden Jokowi mengumumkan pemerintah akan memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Instagram/@jokowi
Tangkapan layar - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meninjau vaksinasi massal di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, 16 Juni 2021. Jokowi mengumumkan pemerintah akan memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, Rabu (30/6/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Indonesia akhirnya akan mengambil langkah baru untuk mengatasi lonjakan penularan Covid-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan segeraa memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam pembukaan Munas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Rabu, (30/6/2021).

Presiden RI Joko Widodo mengunjungi Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dalam rangka pengecekan penerapan PPKM, 25 Juni 2021.
Presiden RI Joko Widodo mengunjungi Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dalam rangka pengecekan penerapan PPKM, 25 Juni 2021. (Instagram/@jokowi)

Baca juga: Tinjau Vaksinasi di Kendari, Presiden Jokowi Berikan Jaket yang Dikenakannya ke Seorang Pemuda

"Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat, karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai, karena diketuai oleh Pak Airlangga Menko Ekonomi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," kata Jokowi dikutip TribunWow.com dari Kompas TV.

Dihimpun dari berbagai sumber, PPKM Darurat kemungkinan akan diberlakukan tanggal 2 atau 3 Juli 2021.

Kendati demikian, presiden belum memberikan penjelasan rinci dalam ceramahnya tersebut.

Presiden Jokowi hanya mengisyaratkan bahwa PPKM Darurat akan berlangsung selama satu atau dua pekan.

"Tidak tahu nanti keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui khusus di pulau Jawa dan pulau Bali."

Baca juga: Bela BEM UI Kritik Jokowi, Fadli Zon Ingatkan Lagi Makna Slogan Almamaternya: Itu Masih Sopan Sekali

Baca juga: Heboh Unggahan BEM UI soal Jokowi King of Lip Service, Ini Sosok Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra

Jokowi menegaskan, PPKM Darurat akan diberlakukan di banyak wilayah di wilayah Jawa dan Bali.

Rinciannya, terdapat 44 Kabupaten atau Kota di 6 provinsi yang mempunyai nilai assessment 4 yang akan diberlakukan PPKM Darurat.

"Kita adakan penilaian secara detil, yang ini harus ada treatmen khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," katanya.

Dalam pernyataannya, Jokowi sempat memberikan satu contoh wilayah yang ada di Jakarta sebagai gambaran lonjakan penularan Covid-19.

Oleh karena itu, pemerintah mau tak mau harus memutus lonjakan kasus penularan tersebut.

"Sehingga memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," pungkas Jokowi.

Kendati demikian, Jokowi belum membeberkan mekanisme penerapan PPKM Darurat yang akan diberlakukan.

Baca juga: Debat dengan Fadli Zon soal Julukan BEM UI untuk Jokowi, Faldo Maldini: Yang Gak Lip Service Siapa?

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
JokowiPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)KendariSulawesi TenggaraCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved