Breaking News:

Terkini Daerah

Rudapaksa lalu Bunuh 2 Wanita, Oknum Polisi Ini Dikenal Kerap Buat Onar, Kini Terancam Hukuman Mati

Aipda Roni Saputra, oknum polisi di Sabhara Polres Belawan, Medan Sumatera Utara, terancam hukuman mati.

TRIBUN MEDAN / HO
Oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, AC (13) dan RF (21) di Medan. 

Hingga akhirnya, Aipda Roni memutuskan membunuh kedua korban.

Ia membekap wajah korban hingga tewas di dalam kamar.

Aksi kejam Aipda Roni itu bahkan disaksikan istrinya dari balik pintu.

Namun, saat itu istri Aipda Roni tak berani melakukan apa pun.

Setelah membunuh kedua korban, terdakwa membuang jasad kedua wanita muda itu ke tempat berbeda.

Jasad RP dibuang di Jalan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.

Sedangkan jasad AC dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari TribunMedan.com dengan judul INILAH Aipda Roni Saputra, Polisi Sadis yang Tega Mencekik Dua Gadis Muda di Medan hingga TewasOknum Polisi di Polres Pelabuhan Belawan Aipda Roni Syahputra Terancam Hukuman Mati, dan Bunuh dan Rudapaksa Gadis R (21) dan A (13), Oknum Polisi di Belawan Aipda RS Terancam Hukuman Mati

Baca artikel lain terkait kasus pembunuhan

Tags:
rudapaksaKasus PembunuhanMedanSumatera UtaraPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved