Terkini Daerah
Rudapaksa lalu Bunuh 2 Wanita, Oknum Polisi Ini Dikenal Kerap Buat Onar, Kini Terancam Hukuman Mati
Aipda Roni Saputra, oknum polisi di Sabhara Polres Belawan, Medan Sumatera Utara, terancam hukuman mati.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Hingga akhirnya, Aipda Roni memutuskan membunuh kedua korban.
Ia membekap wajah korban hingga tewas di dalam kamar.
Aksi kejam Aipda Roni itu bahkan disaksikan istrinya dari balik pintu.
Namun, saat itu istri Aipda Roni tak berani melakukan apa pun.
Setelah membunuh kedua korban, terdakwa membuang jasad kedua wanita muda itu ke tempat berbeda.
Jasad RP dibuang di Jalan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.
Sedangkan jasad AC dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunMedan.com dengan judul INILAH Aipda Roni Saputra, Polisi Sadis yang Tega Mencekik Dua Gadis Muda di Medan hingga Tewas, Oknum Polisi di Polres Pelabuhan Belawan Aipda Roni Syahputra Terancam Hukuman Mati, dan Bunuh dan Rudapaksa Gadis R (21) dan A (13), Oknum Polisi di Belawan Aipda RS Terancam Hukuman Mati
Baca artikel lain terkait kasus pembunuhan