Terkini Daerah
Rudapaksa lalu Bunuh 2 Wanita, Oknum Polisi Ini Dikenal Kerap Buat Onar, Kini Terancam Hukuman Mati
Aipda Roni Saputra, oknum polisi di Sabhara Polres Belawan, Medan Sumatera Utara, terancam hukuman mati.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Aipda Roni Saputra, oknum polisi di Sabhara Polres Belawan, Medan, Sumatera Utara, terancam hukuman mati.
Dilansir TribunWow.com, ia terbukti merudapaksa dan membunuh dua remaja bernisial RP (21) dan AC (13), Minggu (21/2/2021) lalu.
Meski berstatus sebagai polisi, Aipda Roni dikenal kerap berbuat onar.
Seorang polisi membeberkan perilaku Aipda Roni yang dianggapnya kerap membuat masalah.
"Sering bermasalah juga selama di Toba," katanya, dikutip dari TribunMedan.com, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Detik-detik Aipda Roni Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis, Istri Tahu Perbuatan Pelaku tapi Diancam
Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan Dua Wanita di Sumut Terungkap, Oknum Polisi Berpangkat Aipda, Ini Motifnya
Sebelum dipindahkan ke Polres Belawan, Aipda Roni sempat bertugas di Polsek Balige dan Shabara Polres Toba.
Aipda Roni disebutnya sudah empat tahun bertugas di Polres Belawan.
Selama bertugas di Polres Toba, Aipda Roni juga kerap tidak masuk tanpa alasan yang jelas.
"Sering tidak masuk, sekali masuk udah dihukum," sambungnya.
Kronologi
Pembunuhan itu bermula saat RP dan AC datang ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menanyakan barang titipan tahanan.
Kebetulan saat itu terdakwa tengah tugas piket.
Terdakwa sudah tergoda sejak pertama kali melihat RP.
Meski sudah memiliki istri dan anak, terdakwa modus minta nomor ponsel korban.
Ia beralasan akan membantu korban mencari barang titipan terdakwa jika RP memberikan nomor ponsel.