Breaking News:

Terkini Daerah

Rudapaksa lalu Bunuh 2 Wanita, Oknum Polisi Ini Dikenal Kerap Buat Onar, Kini Terancam Hukuman Mati

Aipda Roni Saputra, oknum polisi di Sabhara Polres Belawan, Medan Sumatera Utara, terancam hukuman mati.

TRIBUN MEDAN / HO
Oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, AC (13) dan RF (21) di Medan. 

TRIBUNWOW.COM - Aipda Roni Saputra, oknum polisi di Sabhara Polres Belawan, Medan, Sumatera Utara, terancam hukuman mati.

Dilansir TribunWow.com, ia terbukti merudapaksa dan membunuh dua remaja bernisial RP (21) dan AC (13), Minggu (21/2/2021) lalu.

Meski berstatus sebagai polisi, Aipda Roni dikenal kerap berbuat onar.

Seorang polisi membeberkan perilaku Aipda Roni yang dianggapnya kerap membuat masalah.

"Sering bermasalah juga selama di Toba," katanya, dikutip dari TribunMedan.com, Jumat (25/6/2021).

Aipda Roni Saputra (kanan), pelaku pembunuhan dua gadis muda di Medan. Foto Riska Fitria semasa hidup (kiri). Jasadnya ditemukan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di kawasan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (22/2/2021).
Aipda Roni Saputra (kanan), pelaku pembunuhan dua gadis muda di Medan. Foto Riska Fitria semasa hidup (kiri). Jasadnya ditemukan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di kawasan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (22/2/2021). (HO / Tribun Medan)

Baca juga: Detik-detik Aipda Roni Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis, Istri Tahu Perbuatan Pelaku tapi Diancam

Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan Dua Wanita di Sumut Terungkap, Oknum Polisi Berpangkat Aipda, Ini Motifnya

Sebelum dipindahkan ke Polres Belawan, Aipda Roni sempat bertugas di Polsek Balige dan Shabara Polres Toba.

Aipda Roni disebutnya sudah empat tahun bertugas di Polres Belawan.

Selama bertugas di Polres Toba, Aipda Roni juga kerap tidak masuk tanpa alasan yang jelas.

"Sering tidak masuk, sekali masuk udah dihukum," sambungnya.

Kronologi

Pembunuhan itu bermula saat RP dan AC datang ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menanyakan barang titipan tahanan.

Kebetulan saat itu terdakwa tengah tugas piket.

Terdakwa sudah tergoda sejak pertama kali melihat RP.

Meski sudah memiliki istri dan anak, terdakwa modus minta nomor ponsel korban.

Ia beralasan akan membantu korban mencari barang titipan terdakwa jika RP memberikan nomor ponsel.

Halaman
1234
Tags:
rudapaksaKasus PembunuhanMedanSumatera UtaraPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved