Terkini Daerah
Detik-detik Aipda Roni Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis, Istri Tahu Perbuatan Pelaku tapi Diancam
Terungkap detik-detik anggota Polres Pelabuhan Belawan Aipda Roni Syahputra (45), yang merudapaksa dan membunuh dua gadis.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Terungkap detik-detik anggota Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Aipda Roni Syahputra (45), yang merudapaksa dan membunuh dua gadis, RP (21) dan AC (13).
Kini Aipda Roni Syahputra terancam hukuman mati karena telah merudapaksa dan membunuh dua gadis tersebut.
Hal ini disampaikan dalam sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Medan pada Senin (21/6/2021).
Baca juga: Fakta Oknum Polisi Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Polsek, Korban Diancam Penjara kalau Tak Mau Melayani
Dikutip dari Tribun Medan, pembunuhan yang dilakukan Aipda Roni ini terjadi pada Februari 2021 lalu.
Kasus ini bermula saat korban RP dan AC datang ke Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 16.20 WIB, untuk menanyakan barang titipan tahanan.
Aipda Roni yang saat itu bertugas piket jaga tahanan, langsung meminta nomor telepon RP, beralasan agar bisa membantu korban mencari barang titipan yang dimaksud.
Diketahui, Aipda Roni memang tertarik pada sosok RP.
Malamnya, ia menghubungi RP untuk mengajak bertemu.
Alasannya, ingin membicarakan soal barang titipan yang dicari RP.
Namun, RP menolak ajakan tersebut.
Tak berhenti sampai di situ, pada Sabtu (20/2/2021), Aipda Roni kembali menghubungi RP.
Ia sengaja berbohong mengaku sudah menemukan barang titipan RP, yaitu uang dan HP, agar korban bersedia diajak bertemu.
Ditemani AC, RP pun bersedia menemui Aipda Roni di Polres Pelabuhan Belawan.
Alih-alih berbicara di kantor Polres, Aipda Roni mengajak RP dan AC pergi naik mobil.
RP yang awalnya duduk di jok tengah, diminta pindah ke depan dengan alasan supaya lebih enak mengobrol.