Terkini Daerah
Rudapaksa lalu Bunuh 2 Wanita, Oknum Polisi Ini Dikenal Kerap Buat Onar, Kini Terancam Hukuman Mati
Aipda Roni Saputra, oknum polisi di Sabhara Polres Belawan, Medan Sumatera Utara, terancam hukuman mati.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
"Terdakwa menarik secara paksa tangan kanan korban AC kemudian menyatukan kedua tangan korban."
Tak kuat menahan nafsu, Aipda Roni lantas membawa kedua korban ke sebuah hotel.
Namun, niat bejat Aipda Roni untuk menyetubuhi RP gagal karena korban saat itu tengah haid.
Aipda Roni lantas melampiaskan nafsunya pada AC.
Baca juga: Kronologi Polisi Diseret Pengemudi Mobil di Atas Kap, Aipda Deni Sempat Berhentikan Terlebih Dahulu
Disaksikan Istri
Seusai merudapaksa AC, Aipda Roni langsung membawa kedua wanita muda itu ke rumahnya.
Saat itu, kedua tangan korban diborhol dan mulut dilakban.
Sesampainya di kamar, Aipda Roni lantas memasukkan korban ke kamar dan menyekap keduanya.
Istri terdakwa sempat menanyakan alasan Aiptu Roni menyekap kedua wanita itu.
Namun bukannya jawaban yang diterima, sang istri justru diancam akan dibunuh jika banyak tanya.
Setelah menyekap korban, Aipda Roni pergi ke Polres Pelabuhan Belawan untuk jaga piket.
Sepulangnya dari piket, Aipda Roni kembali ke rumah dan langsung memeriksa kondisi kedua korban.
Disekap seharian, kedua korban pun lemas hingga akhirnya diberi air oleh polisi kejam tersebut.
“Pikiran terdakwa semakin tidak menentu karena kedua korban semakin lemas."
"Agar tidak diketahui orang bahwa terdakwa telah melakukan perbuatan tersebut kepada kedua korban, timbul niat untuk menghabisi nyawa korban."