Terkini Nasional
Pengakuan Benny di Mata Najwa, Sempat Dipukuli hingga Disandera seusai Bongkar Pungli Petugas
Benny Eduward, pemuda asal Medan, Sumatera Utara, mengaku sempat dipukul hingga disandera seusai ketahuan merekam aksi pungutan liar (pungli).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Benny Eduward, pemuda asal Medan, Sumatera Utara, mengaku sempat dipukul hingga disandera seusai ketahuan merekam aksi pungutan liar (pungli) aparat kepolisian di tempat umum.
Dilansir TribunWow.com, Benny bahkan sempat mendekam di penjara karena aksi nekatnya merekam pungli aparat.
Dalam acara Mata Najwa, Rabu (16/6/2021), Benny mengaku mengalami intimidasi aparat kepolisian sejak 2018 lalu.
"Sebenarnya dari 2018 itu sudah mulai ada bentuk intimidasi yang saya dapat," ucap Benny.
Bahkan, Benny juga sudah beberapa kali diancam dengan UU ITE.
Benny mengatakan kejadian itu bermula saat ia mengungkap pungli di Taman Makam Pahlawan Palembang beberapa waktu lalu.
Baca juga: Di Mata Najwa, Bupati Lumajang Beberkan Risiko Besar Bongkar Pungli, sampai Diancam akan Dibunuh
Baca juga: Nasib Pilu Benny, Dibui seusai Bongkar Pungli Aparat, Disiksa hingga Diperas selama Dipenjara
Saat itu, ia juga nyaris menjadi korban berita bohong.
"Ini bukan kali pertama saya diancam dengan UU ITE dengan pencemaran nama baik," jelas Benny.
"Awalnya terjadi saat saya mengungkap pungli di Taman Makam Pahlawan Palembang."
"Di situ saya hampir menjadi korban berita bohong."
Benny menceritakan, kala itu, ia sempat diseret dalam berita bohong soal kasus pungli aparat di Palembang.
"Di mana oknum admin akun lalulintas Palembang menyebut berita bohong terkait sidang disiplin oknum yang terduga melakukan pungli."
"Di situ saya disebutkan akan dilaporkan balik karena melakukan pencemaran nama baik institusi."
"Dan banyak lagi intimidasi yang saya alami," sambungnya.
Tak hanya mengalami intimidasi verbal, kata Benny, ia juga kerap mengalami kekerasan fisik.
Ia bahkan mengaku pernah dipukul saat merekam aksi pungli aparat.
"Selain intimidasi secara verbal, bahkan secara fisik juga," ucap Benny.
"Ketika saya di Jakarta, di Kepala Gading kalau enggak salah, saya sempat dipukul dua kali oleh anggota."
"Pada saat itu terlihat saya merekam aktivitas mereka di tengah jalan, di mana itu tempat publik."
Baca juga: Kepada Najwa Shihab, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Ungkap 2 Kali Tangkap Basah Praktik Pungli
Baca juga: Sosok Zainul, Bos Pungli di JICT Tanjung Priok yang Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Pekerjaannya
Selain itu, Benny juga mengaku sempat disandera oleh aparat karena hal yang sama.
"Saya juga ketika di Palembang saya juga pernah disandera selama satu jam di polisi."
"Lagi-lagi karena merekam aktivitas polisi yang dilakukan di tempat publik."
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-10.25:
Disiksa di Penjara
Dalam kesemapatan itu, Benny mengaku sempat mendekam di penjara selama 8 bulan seusai mengunggah video seorang anggota polisi yang menunggah pajak mobil.
Selama di penjara, Benny bahkan mendapat tindakan tak manusiawi dari penghuni sel maupun aparat.
Ia mengaku diperas hingga disiksa selama menjadi narapidana.
Benny mendekam di penjara seusai terjerat UU ITE yang dipicu unggahan kanal YouTube-nya.
Ia dikenal sebagai YouTuber yang kerap membongkar tindakan pungli aparat.
Benny menyebut para penghuni sel sudah mendapat arahan oleh oknum polisi untuk menyiksanya.
"Berdasarkan informasi di dalam, ketika kami belum masuk ke blok tahanan pun sudah ada dititipkan pesan oleh oknum yang di sana," ujar Benny.
"Bahwa nanti ada masuk katanya YouTuber, jadi saya diminta untuk tidak dikasih enak, disuruh disiksa lalu disuruh tidur di wc."
Baca juga: Polisi Akhirnya Tangkap Bos Pelaku Pungli di JICT Tanjung Priok, Ini Sosoknya
Selama di penjara, Benny mengalami sejumlah tindakan kekerasan oleh penghuni lainnya.
Aksi penghuni lain sel semakin brutal karena Benny tak bisa melapor pada siapa pun terkait penyiksaan yang dialaminya.
"Sehingga karena perintah ini datang dari oknum itu akhirnya napi yang di sana justru dengan gampangnya melakukan siksaan itu," jelas Benny.
"Karena mereka tidak takut, saya tidak bisa lapor ke mana-mana karena sudah dititipin seperti itu."
Benny mengaku diperas hingga Rp 12 juta selama mendekam di sel tahanan.
Ia selalu disiksa ketika tak mampu membayar uang yang diminta penghuni sel lainnya.
"Saya mengalami pemerasan sampai Rp 12 juta."
"Saya masuk sana pun tidak gratis, saya dipenjara pun tidak gratis."
"Untuk tidur saya harus bayar, diminta uang kebersamaan dan segala macam sampai Rp 12 juta."
"Lalu saya juga disiksa karena saat keluarga saya tidak bisa menyediakan uang seperti yang diminta saya langsung dipukuli," lanjutnya.
Akibat penyiksaan tersebut, kata Benny, ia mengalami sejumlah luka.
Baca juga: Polisi Akhirnya Tangkap Bos Pelaku Pungli di JICT Tanjung Priok, Ini Sosoknya
Namun, meski ia terluka seusai dianiaya, tak ada tindakan tegas apa pun dari petugas.
Bahkan, petugas justru melarang keluarga maupun penasihat hukum (PH) menemuinya.
"Saya sempat mengalami beberapa luka."
"Cuma sayangnya ketika saya berharap PH datang untuk melakukan visum, justru keluarga dan PH tidak pernah diizinkan menemui saya."
"Termasuk Komnas HAM sendiri, ketika Komnas HAM di Jakarta datang menemui saya," tandasnya. (TribunWow.com)