Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Bukan Tak Diakui, Ini Alasan Eksepsi Rizieq Shihab Ditolak Jaksa meski Banyak Kutip Ayat Suci

Sidang lanjutan terdakwa kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Rizieq Shihab, dilaksanakan pada Rabu (31/3/2021).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews.com, Igman Ibrahim
Rizieq Shihab. Terbaru, Jaksa Penuntut Umum membacakan tanggapan atas nota keberatan (eksepsi) Rizieq Shihab, Rabu (31/3/2021). 

Ia hanya diam di sudut ruangan di rutan.

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu terlihat fokus beribadah.

Hakim lalu memberi peringatan kepada terdakwa.

"Tolong dijawab pertanyaan hakim. Sekali lagi hakim ingatkan ke saudara," ucap hakim.

Rizieq tetap bungkam.

Hakim lalu menyebut sikap Rizieq sebagai bentuk penolakan menggunakan haknya untuk membela diri.

Kemudian jaksa penuntut umum (JPU) diminta membacakan surat dakwaan.

"Baiklah kalau saudara tidak menjawab, hakim anggap saudara tak gunakan hak untuk pembelaan. Hakim akan perintahkan JPU untuk membacakan surat dakwaan," kata hakim. (TribunWow.com/Brigitta)

Baca berita terkait lainnya

Tags:
Habib Rizieq ShihabEksepsiPetamburanJakarta Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved