Habib Rizieq Shihab
Hakim di Sidang Rizieq Shihab Ditekan? I Wayan Sudirta Singgung Kasus Ahok: Saya Tidak Berharap
Advokat senior sekaligus anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta menyinggung kemungkinan hakim dalam sidang terdakwa Rizieq Shihab mendapat tekanan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Advokat senior sekaligus anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta menyinggung kemungkinan hakim dalam sidang terdakwa Rizieq Shihab mendapat tekanan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Catatan Demokrasi di TvOne, Selasa (23/3/2021).
Diketahui Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, yakni Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin mengabulkan permintaan Rizieq untuk menggelar sidang tatap muka.

Baca juga: Soal Gaduh Sidang Rizieq Shihab, I Wayan Sudirta: Yang Pertama Mulainya kan Ustaz Kita
Menanggapi hal itu, awalnya Wayan Sudirta menjelaskan kewenangan hakim sesuai yang diatur dalam hukum acara KUHAP.
"Betul hakim akan memberikan keseimbangan setelah pihak-pihak memberikan pendapat karena memang wajib memberikan keadilan dan keseimbangan," jelas I Wayan Sudirta.
"Tapi jangan coba-coba mengira bahwa kita bisa mengatur hakim. Enggak mungkin," tegasnya.
Mengingat kewenangan hakim tidak mungkin dipaksa pihak lain, Wayan mengaku muncul pertanyaan dari banyak orang.
"Hakim yang selama ini selalu kita puji dan kita yakini independensinya, pertahanannya yang kuat menjaga wibawa sidang dan pengadilan, hari ini ada pertanyaan-pertanyaan kecil," ungkitnya.
Ia membenarkan ada empat alasan yang dikemukakan hakim, tetapi ada kemungkinan keputusan hakim berubah karena suatu hal.
"Di luar alasan itu ada enggak tekanan yang dihadapi? Represi yang dihadapi oleh hakim, baik fisik atau psikis," papar mantan anggota DPD ini.
Baca juga: Dukung Sidang Offline, Politikus PKS Tanya Jumlah Hakim: Cuma Gara-gara Satu Rizieq Tidak Bisa?
Ia menerangkan hakim memang wajib mendengarkan setiap pihak, terutama keterangan dari terdakwa.
Dari situ ia berwenang membuat penetapan baru, termasuk apakah sidang boleh digelar secara virtual atau tatap muka.
"Hanya masalahnya memang sejauh mana perubahan ini hakim berada dalam posisi yang tidak ada 'tekanan'," singgung Wayan.
"Sebelum hari ini saya tidak melihatnya. Tapi sore mendapat perubahan lalu malam-malam saya mendapat pertanyaan, ada tekanan atau enggak?" lanjut politikus PDIP itu.
Wayan mengungkapkan kemungkinan ada tekanan dari massa, mengingat jumlah pendukung Rizieq yang besar.