Habib Rizieq Shihab
Patahkan Argumen Pengacara Rizieq Shihab, Advokat Senior Kritik Aksi Walkout: Profesi Ini Tercoreng
Advokat senior Henry Yosodiningrat menilai argumen pengacara Rizieq Shihab dapat dibantahkan terkait keputusan untuk walkout di sidang perdana.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Munarman menyebut kliennya harus didampingi kuasa hukum sesuai haknya sebagai terdakwa.
"Kendalanya kita tidak mendengar apa yang dikatakan klien kami, sehingga kami tidak bisa mendengarkan itu. Klien kami secara formal tidak didampingi penasihat hukum, jadi tidak ada hak-hak dari terdakwa untuk mendapat hak hukumnya," tegas Munarman.
"Kami minta penzaliman ini tidak berlarut-larut dan tidak diperpanjang," tambahnya dengan nada tinggi.
Ia juga menolak alasan sidang harus dilakukan secara virtual karena pandemi Covid-19, karena masih banyak kerumunan yang terjadi.
Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Mulai Datang ke PN Jakarta Timur, Didominasi Wanita: Karena Panggilan Hati
Majelis Hakim lalu ingin menyahuti dan bertanya apakah suaranya dapat terdengar.
Saat menanggapi pertanyaan itu, nada Munarman semakin meninggi hingga ia hampir beranjak dari kursinya.
"Sudah jelas. Tidak pakai mic pun kita mendengar," ucapnya sambil mengayunkan tangan.
Rizieq Shihab lalu meminta kesempatan menjelaskan alasan ingin dihadirkan dalam sidang.
"Majelis Hakim, saya mau menyampaikan alasan kenapa saya minta dihadirkan karena terlalu bergantung pada sinyal, sementara sinyal di sini kurang baik," kata Rizieq.
Ia menyebut gambar dan suara yang diterima di layar Bareskrim kerap terputus, sehingga ia tidak dapat mendengar apa yang disampaikan pihak lain.
Rizieq menyebut hal ini semakin merugikan dirinya.
"Di samping itu saya dalam keadaan sehat walafiat dan saya siap hadir kapan saja di persidangan," tegas mantan pemimpin FPI itu. (Tribunwow.com/Brigitta)