Breaking News:

Terkini Daerah

Menyusul Kompol Yuni, 2 Oknum Tertangkap Punya Sabu, sebelumnya AKP K juga Dihukum karena Narkoba

Polda Jawa Tengah menangkap dua oknum polisi di dua kota yang berbeda karena kedapatan memiliki narkoba.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
shutterstock
Ilustrasi narkoba. Polda Jawa Tengah menangkap dua oknum polisi di dua kota yang berbeda karena kedapatan memiliki narkoba. 

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Kamis (18/2/2021).

Diketahui sebelumnya mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya terjaring menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Baca juga: Tak Ada Barang Bukti Narkoba di TKP Kompol Yuni Ditangkap, Hanya Diduga Positif Nyabu dari Tes Urine

Hal itu terungkap dalam sebuah penggerebekan yang dilanjutkan dengan tes urine.

Reza lalu menganalisis penyebab oknum polisi menggunakan narkoba, meskipun sehari-hari sudah berurusan dengan penjahat narkotika.

"Kenapa personel polisi di berbagai macam institusi kepolisian bisa saja terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba?" singgung Reza Indragiri.

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Terbaru, Kompol Yuni dan 11 anggotanya diduga menyalahgunakan narkoba.
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Terbaru, Kompol Yuni dan 11 anggotanya diduga menyalahgunakan narkoba. (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)

Ia menjelaskan ada dua alasan, yang pertama adalah oknum yang murni berbuat kriminal dengan menyalahgunakan barang bukti narkoba.

"Inilah yang tak terampunkan karena mereka bermain-main dengan barang bukti," kecam Reza.

"Oknum ini dalam sehari-hari barangkali tugasnya adalah menangani kasus-kasus narkoba. Akses mereka ke bandar, akses mereka ke narkoba tampaknya lebih mudah daripada personel lainnya," kata dia menjelaskan alasannya.

Baca juga: Terjerat Narkoba, Ini Profil Kompol Yuni 5 Tahun Lalu: Ahli Bela Diri yang Disapa Bunda oleh Bawahan

Akhirnya oknum tersebut menyimpangkan narkoba hasil sitaan dan berbuat kejahatan baru.

Reza menegaskan oknum semacam ini harus segera dihukum berat.

"Implikasinya terhadap oknum yang menyalahgunakan narkoba dengan sebab-musabab ini sudah tepat. Tiada ampun, harus dihukum berat," tegasnya.

Alasan kedua adalah terkait beban kerja dan stres harian seorang petugas polisi.

"Ini tidak lepas sama sekali dari kerja kepolisian yang luar biasa berat. Bayangkan alokasi dari waktu ke waktu itu adalah konstan 24 jam sehari," paparnya.

Secara konstan dalam waktu 24 jam beban tugas terus naik, sementara stamina terus menurun.

Selain itu, masyarakat mendesak polisi harus bekerja sesuai tuntutan tugasnya dengan hasil yang baik.

Reza menilai oknum yang menyalahgunakan narkoba dengan alasan ini juga tidak dapat dibenarkan.

"Dalam rangka mendongkrak stamina, mendongkrak suasana hati, cara yang paling instan namun salah adalah dengan menyalahgunakan narkoba," terangnya. (TribunWow.com/Brigitta)

Tags:
Kompol Yuni PurwantinarkobaSabuKapolsek Astanaanyar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved