Terkini Daerah
Menyusul Kompol Yuni, 2 Oknum Tertangkap Punya Sabu, sebelumnya AKP K juga Dihukum karena Narkoba
Polda Jawa Tengah menangkap dua oknum polisi di dua kota yang berbeda karena kedapatan memiliki narkoba.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Polda Jawa Tengah menangkap dua oknum polisi di dua kota yang berbeda karena kedapatan memiliki narkoba.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, dalam tayangan YouTube Tribun Jateng, Selasa (23/2/2021).
Kabar penangkapan ini menyusul dibekuknya mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang sempat heboh.

Baca juga: Heboh Kasus Kompol Yuni, Pakar Ungkap 2 Alasan Terjerumus Narkoba: Main-main dengan Barang Bukti
"Polda Jawa Tengah tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan apalagi tindak pidana narkoba," tegas Iskandar Fitriana Sutisna.
Ia mengutip instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang memperingatkan agar jajarannya tidak coba-coba dengan narkoba.
"Jelas-jelas Bapak Kapolri sudah mengumumkan tidak ada tempat bagi anggota yang telah coba-coba, baik itu menggunakan, apalagi mengedar, apalagi sebagai bandar," kata Iskandar.
Iskandar menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Bripka AA di Salatiga.
Berdasarkan pemeriksaan, diduga ada jaringan narkoba lebih luas yang terlibat.
"Pada tanggal 18 Februari 2021 kemarin Ditresnarkoba Jawa Tengah telah menangkap seorang anggota Polri berpangkat Bripka berinisial AA. Yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Polda Jawa Tengah dan akan dikembangkan," paparnya.
"Informasi yang kita dapat masih ada keterlibatan pihak lain," kata Iskandar.
Baca juga: Polda Jabar Diapresiasi dari Pakar karena Terang-terangan Buka Kasus Narkoba Kompol Yuni: Istimewa
Ia tidak menampik kemungkinan kedua oknum yang tertangkap akan dipecat.
Selain Bripka AA, ada seorang oknum lain yang ditangkap di Wonogiri, yakni AKP K.
"Jelas Bapak Kapolda sudah mengatakan anggota yang terlibat narkoba, tidak ada kata lain, pecat," tegas Iskandar.
"Ada satu lagi di hampir tanggal yang sama dilakukan penangkapan terhadap AKP (inisial) K," kata dia.
Iskandar mengungkap fakta AKP K saat ini tidak mempunyai jabatan karena demosi, yakni penurunan jabatan karena melanggar aturan.
Ia menyebut AKP K sebelumnya didemosi karena alasan yang sama, yakni terciduk menyalahgunakan narkoba.
"Ini jelas, yang bersangkutan tidak mempunyai jabatan. Jabatannya sebagai Pama Polres itu pun hukuman sebagai demosi akibat menggunakan narkoba juga," ungkap Iskandar.
Baca juga: Nikita Mirzani Mewanti-wanti Jennifer Jill yang Terjerat Narkoba: Kalau Ketangkep Jangan Pakai Lagi
Ia menyebut barang bukti sabu-sabu ditemukan di masing-masing rumah kedua oknum.
"Di Wonogiri dilakukan lagi. K tertangkap, barang buktinya ada satu paket 0,7 gram. Yang di Salatiga tadi barang buktinya ada sembilan paket," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, sabu-sabu itu digunakannya untuk diri sendiri.
Belum ada keterangan apakah narkoba itu diedarkan ke tempat lain.
"Yang di Salatiga ditangkap di rumahnya itu (sabu-sabu) diletakkan di garasi kantor, kebetulan yang bersangkutan ada bisnis," singgung Iskandar.
"Untuk yang di Wonogiri ditemukan di dapurnya," tambah dia.
Iskandar menyebut pihaknya berencana melakukan tes urin terhadap anggotanya.
Apabila di antara mereka kedapatan menggunakan narkoba, maka akan segera ditindak.
"Bagi anggota yang terlibat, urinnya positif, tentu ada proses disiplin dari Propam kita," tutup Iskandar.
Lihat videonya mulai dari awal:
Pakar Ungkap 2 Alasan Polisi Terjerumus Narkoba
Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menduga ada dua penyebab oknum polisi dapat terjerumus penyalahgunaan narkoba.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Kamis (18/2/2021).
Diketahui sebelumnya mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya terjaring menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Tak Ada Barang Bukti Narkoba di TKP Kompol Yuni Ditangkap, Hanya Diduga Positif Nyabu dari Tes Urine
Hal itu terungkap dalam sebuah penggerebekan yang dilanjutkan dengan tes urine.
Reza lalu menganalisis penyebab oknum polisi menggunakan narkoba, meskipun sehari-hari sudah berurusan dengan penjahat narkotika.
"Kenapa personel polisi di berbagai macam institusi kepolisian bisa saja terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba?" singgung Reza Indragiri.

Ia menjelaskan ada dua alasan, yang pertama adalah oknum yang murni berbuat kriminal dengan menyalahgunakan barang bukti narkoba.
"Inilah yang tak terampunkan karena mereka bermain-main dengan barang bukti," kecam Reza.
"Oknum ini dalam sehari-hari barangkali tugasnya adalah menangani kasus-kasus narkoba. Akses mereka ke bandar, akses mereka ke narkoba tampaknya lebih mudah daripada personel lainnya," kata dia menjelaskan alasannya.
Baca juga: Terjerat Narkoba, Ini Profil Kompol Yuni 5 Tahun Lalu: Ahli Bela Diri yang Disapa Bunda oleh Bawahan
Akhirnya oknum tersebut menyimpangkan narkoba hasil sitaan dan berbuat kejahatan baru.
Reza menegaskan oknum semacam ini harus segera dihukum berat.
"Implikasinya terhadap oknum yang menyalahgunakan narkoba dengan sebab-musabab ini sudah tepat. Tiada ampun, harus dihukum berat," tegasnya.
Alasan kedua adalah terkait beban kerja dan stres harian seorang petugas polisi.
"Ini tidak lepas sama sekali dari kerja kepolisian yang luar biasa berat. Bayangkan alokasi dari waktu ke waktu itu adalah konstan 24 jam sehari," paparnya.
Secara konstan dalam waktu 24 jam beban tugas terus naik, sementara stamina terus menurun.
Selain itu, masyarakat mendesak polisi harus bekerja sesuai tuntutan tugasnya dengan hasil yang baik.
Reza menilai oknum yang menyalahgunakan narkoba dengan alasan ini juga tidak dapat dibenarkan.
"Dalam rangka mendongkrak stamina, mendongkrak suasana hati, cara yang paling instan namun salah adalah dengan menyalahgunakan narkoba," terangnya. (TribunWow.com/Brigitta)