Terkini Daerah
Menyusul Kompol Yuni, 2 Oknum Tertangkap Punya Sabu, sebelumnya AKP K juga Dihukum karena Narkoba
Polda Jawa Tengah menangkap dua oknum polisi di dua kota yang berbeda karena kedapatan memiliki narkoba.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Ia menyebut AKP K sebelumnya didemosi karena alasan yang sama, yakni terciduk menyalahgunakan narkoba.
"Ini jelas, yang bersangkutan tidak mempunyai jabatan. Jabatannya sebagai Pama Polres itu pun hukuman sebagai demosi akibat menggunakan narkoba juga," ungkap Iskandar.
Baca juga: Nikita Mirzani Mewanti-wanti Jennifer Jill yang Terjerat Narkoba: Kalau Ketangkep Jangan Pakai Lagi
Ia menyebut barang bukti sabu-sabu ditemukan di masing-masing rumah kedua oknum.
"Di Wonogiri dilakukan lagi. K tertangkap, barang buktinya ada satu paket 0,7 gram. Yang di Salatiga tadi barang buktinya ada sembilan paket," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, sabu-sabu itu digunakannya untuk diri sendiri.
Belum ada keterangan apakah narkoba itu diedarkan ke tempat lain.
"Yang di Salatiga ditangkap di rumahnya itu (sabu-sabu) diletakkan di garasi kantor, kebetulan yang bersangkutan ada bisnis," singgung Iskandar.
"Untuk yang di Wonogiri ditemukan di dapurnya," tambah dia.
Iskandar menyebut pihaknya berencana melakukan tes urin terhadap anggotanya.
Apabila di antara mereka kedapatan menggunakan narkoba, maka akan segera ditindak.
"Bagi anggota yang terlibat, urinnya positif, tentu ada proses disiplin dari Propam kita," tutup Iskandar.
Lihat videonya mulai dari awal:
Pakar Ungkap 2 Alasan Polisi Terjerumus Narkoba
Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menduga ada dua penyebab oknum polisi dapat terjerumus penyalahgunaan narkoba.