Breaking News:

Terkini Nasional

Mensesneg Pratikno Jawab soal Penolakan Revisi UU Pemilu, Tak Ada Kaitannya dengan Anies dan Gibran

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjawab alasan penolakan revisi UU Pemilu ada kaitannya dengan Anies Baswedan dan Gibran Rakabuming Ra

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Kolase Dok Pemprov DKI Jakarta/ Instagram @gibran_rakabuming
Kolase Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. 

Melengkapi lima besar ada AHY dengan perolehan 3,5 persen, serta Ahok dan Haji Lulung dengan perolehan 2,0 persen.

Baca juga: Revisi UU Pemilu Ditolak, M Qodari Sebut Tak Masalah Buat Anies hingga Ganjar, Justru Singgung AHY

Persaingan antara Anies dengan Risma juga begitu terlihat ketika keduanya diadukan langsung.

Hasilnya, Anies mendapatkan suara 45 persen, sedangkan Risma memperoleh 36 persen suara.

Dan sebanyak 19 persen lainnnya tidak memberikan jawaban.

Sebagai informasi, survei Median dilakukan dengan cara tatap muka dengan populasi survei warga Jakarta yang memiliki hak pilih.

Teknik survei yang dipakai adalah multistage random sampling dan proporsional atas populasi dan gender.

Sebanyak 400 responden yang digunakan dengan margin of error sebesar +/- 4,9 persen.

Lalu untuk tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

"Survei ini kami danai sendiri dan kami gunakan dana lebih dari survei-survei kami sebelumnya," ucap Ade. 

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
MensesnegPratiknoUU PemiluAnies BaswedanGibran Rakabuming Raka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved